Musta’in Ahmad: ASN Tak Bisa Lagi Petentang-Petenteng Pada Masyarakat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, H. Musta’in Ahmad menegaskan, tak banyak yang mempunyai kesempatan mendapatkan posisi sebagai pejabat atau bahkan aparatur sipil negara (ASN). Karena itu, kita yang sudah ada pada posisi itu harus memberikan layanan terbaik pada masyarakat sesuai dengan tugas pokok masing-masing.

Demikian ditegaskan Kakanwil Jateng, saat memberikan pengarahan dan pembinaan pada ASN jajaran Kemenag Kota Semarang yang diselenggarakan di aula kantor setempat, Rabu (27/1/21). Pembinaan yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat itu diikuti seluruh pejabat Kemenag Kota Semarang, kepala KUA, kepala madrasah negeri, pengawas madrasah dan pengawas PAI, dan penyuluh.

Dituturkan H. Musta’in Ahmad, jika ditinjau lebih dalam, ASN di lingkungan Kementerian Agama terpilih untuk memberikan pelayanan dengan miliu (lingkungan) pekerjaan untuk melayani urusan agama dan pendidikan agama. Kendati sama-sama ASN, namun ASN Kemenag ada dalam miliu yang baik-baik bila dibandingkan di instansi lain.

“Sebagai contoh, mulai dari roudhotul athfal (RA) sampai perguruan tinggi, kita selalu dalam pembiasaan mengucap salam,” jelasnya.

Menurutnya, untuk menjadi ASN baik, tak perlu mesti harus jadi Dirjen, direktur, Kakanwil, maupun Kakankemang. “Yo nek tekan” (ya kalau sampai pada jabatan itu) karena semua posisi kita akan dimintai pertanggungjawaban oleh Alloh SWT.

Pada kesempatan itu, Kakanwil bercerita tentang asesmen yang telah dilaluinya. Katanya, ada tujuh (7) macam tes yang harus dilaluinya. Salah satunya adalah, memaparkan program aksi jika menjadi Kakanwil, termasuk akselerasinya.

Pada kesempatan itu, Musta’in Ahmad, menyodorkan tentang teklen “Majeng” yang diharap menjadi guide. Majeng berarti lebih baik di banding waktu lampau melalui afirmatif dengan semangat melayani.

Teklen “Majeng” diuraikan dengan kata moderat, akuntabel, jernih, dan ngayomi. Melalui elaborasi “Majeng” dengan mengembalikan ke visi Kementerian Agama dengan jembatan penolong, kita harus hadir terhadap kerepotan masyarakat.

“Tak bisa lagi kita petentang-petenteng pada masyarakat. Mereka adalah majikan kita, sampai Kakanwil pun melayani pertanyaan/ aduan eceran. Tidak apa-apa, jangan mengeluh,” ingatnya.

Sementara itu, Kakankemenag Kota Semarang, H. Muhdi, dalam laporannya mengatakan, kondisi madrasah yang ada di lingkungan Kemenag yang dipimpinnya kebanyakan adalah madrasah swasta. Demikian pula kantor urusan agama (KUA) di 16 kecamatan di Kota Semarang, baru empat yang memiliki tanah sendiri, dan baru satu (1) KUA yang representatif.

“Kami telah mengajukan ke pak walikota agar dapat menghibahkan tanah yang saat ini ditempati oleh KUA,” jelasnya.

H. Muhdi menyampaikan, pihaknya telah mendapat Harmoni Award yang diterimakan dari Kakanwil beberapa waktu lalu. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Kota Semarang sangat menerapkan moderasi beragama. Di samping itu, Kemenag Kota Semarang juga memperoleh penghargaan sebagai kontributor terbanyak di website Kanwil Kemenag Jateng.(amhal k/rf).