Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Jabatan Pejabatan Pengawas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Pekalongan – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan Maksum mengawali sambutan dengan mengucapkan banyak terimakasih kepada Analis kepegawaian atas terlaksananya  acara  pengambilan Sumpah dan Pelantikan Jabatan Pejabat Pengawas meskipun dengan waktu yang sangat mepet namun dapat terlaksana dengan baik. Acara dilaksanakan  di Aula Kankemenag Kota Pekalongan Selasa 19 Januari 2021.

Beliau mengingatkan kepada pejabat yang dilantik agar bisa menjalankan tugasnya  yang  amanah . Oleh karena itu amanah tersebut harus dilaksakan dengan  baik dan penuh tanggung jawab sepeti yang  terkutip salah satu ayat dalam Al Qur’an , Surat Yunus ayat 107 .“ Kalau Allah sudah menentukan tidak ada yang bisa menolak, kalau Allah sudah menentukan maka kita hanya mengikutinya “ jelas Maksum .

Dalam kesempatan tersebut  Maksum juga berpesan kepada para istri pejabat yang dilantik agar mengurangi atau menghilangkan rasa cemburu kepada suami.

“ Karena kalo sudah jadi pejabat itu hubungan koordinasinya  semakin luas , dan selalu mensupport kerja suami   dan saling percaya ” jelasnya.

Acara  tersebut dihadiri Kepala Sub Bag TU , para kasi dan pengawas, Kepala MAN 1 , kepala MAN 2 dan Kepala MAN Ic serta sebagian ASN di Kankemang Kota Pekalongan.

Mengingat masih dalam suasana pandemic covid 19 semua peserta yang hadir harus memenuhi protokol kesehatan yang ketat , wajib pakai masker , cuci tangan dengan hand sanitazier dan jaga jarak.

Adapun nama pejabat yang dilantik meliputi dua pejabat promosi dan dua pejabat rotasi yaitu : H. Nadhif Kepala Seksi Pendidikan dan Madrasah yang sebelumnya menjabat Kasi Pakis, H.M. Riza Syam Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam,  promosi jabatan, H.M. Thohirun Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam sebelumnya Penyelenggara Zakat dan Wakaf dan H. Haryo Suharsono Penyelenggara zakat dan wakaf , promosi jabatan.

Di akhir acara Maksum berpesan agar pejabat yang lama agar melaporkan apa – apa yang belum bisa dilaksanakan dan beperpesan kepada pejabat yang baru agar bertanya kepada pejabat sebelumnya, sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.  ( Qy/rf )