Pokjawas PAI Susun Instrumen E-Monev Kepengawasan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Kelompok Kerja Pengawas Pendidikan Agama Islam (Pokjawas PAI) pada kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara melakukan Rakor Penyusunan Instrumen E-Monev Kepengawasan PAI. Adapun Rakor ini dipimpin langsung oleh Ketua Pokjawas PAI, Tarsono dan diikuti semua pengawas PAI serta bertempat di Aula Pendidikan Agama Islam Kecamatan Purwonegoro, Kamis (28/1).

Ketua Pokjawas PAI Kabupaten Banjarnegara, Tarsono menyatakan bahwa Kegiatan Penyusunan Instrumen E-Monev Kepengawasan PAI 2021 merupakan kegiatan yang sangat penting dalam rangka mewujudkan kinerja Pengawas PAI yang maksimal.

Sekertaris Pokjawas PAI Kabupaten Banjarnegara, Eni Suprapti saat rakor ini menyatakan Instumen E- Monev yang disusun ini diharapkan dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi Pengawas Pendidikan Agama Islam dalam mewujudkan penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam yang bermutu di Sekolah.

“Apabila Pengawas dapat memanfaatkan teknologi berbasis online ini dengan baik, maka tugas kepengawasan akan lebih mudah dan bermanfat bagi penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah”, katanya.

Pada rakor Pokjawas PAI kali ini juga dibahas mengenai program kerja yang akan dilaksanakan Pengawas Pendidikan Agama Islam Tahun 2021, diantara yaitu pembinaan, pemantauan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan, penilaian kinerja guru Pendidikan Agama Islam PNS dan pembimbingan dan pelatihan profesional GPAI.

Sementara itu, Kasi PAIS Kemenag Banjarnegara, Muh Subhan memberikan apresiasi yang tinggi atas komitmen pengawas PAI Untuk selalu mengupayakan peningkatan pelayanan publik untuk mewujudkan pendidikan Agama Islam yang bermutu dalam rangka mencetak generasi Bangsa yang berkarakter. (ak/rf)