Rapat Kerja Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Temanggung

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Dalam rangka menjalin kerja sama antara Kasi Pendidikan Madrasah, Pokjawasmad, dan Kelompok Kerja Kepala Madrasah mulai dari jenjang RA, MI, MTs, dan MA yang ada di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, melalui Seksi Pendidikan Madrasah mengadakan Rapat Kerja. Kegiatan ini dilaksanakan di rumah makan ”Joglo Temanggung” Kampung Terasi Jumo, Selasa, (26/01) dengan dihadiri sebanyak 45 orang peserta.

Hadir dalam Raker tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Kasi Pendidikan Madrasah, Pokjawasmad, perwakilan dari Kelompok Kerja Kepala Madrasah mulai dari jenjang RA, MI, MTs, dan MA.

Dalam laporannya Kasi Pendidikan Madrasah, H. Ahmad Sugijarto menyampaikan bahwa “tujuan diadakan raker ini adalah untuk mendapatkan masukan dari para peserta raker jika ada program yang membutuhkan masukan, menjalin kerja sama diantara Kasi Penma, Pokjawasmad, dan Kelompok Kerja Kepala Madrasah mulai dari jenjang RA, MI, MTs, dan MA yang ada di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung,  memberi motivasi dan semangat kerja kepada para peserta rapat,  mengambil keputusan sesuai dengan kewenangannya dari orang-orang yang terlibat didalamnya,” urainya.

Dalam paparannya , H. Ahmad Sugijarto, memaparkan secara rinci program kerja tahun 2020 yang telah dilaksanakan. Diantara program yang sudah  terlaksana adalah : Bimtek EDM dan e-RKAM untuk 70 madrasah, yaitu program yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah di lingkungan Kementerian Agama, Pelaksanaan Assesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI) sebagai sampel siswa kelas V MIN 1 Temanggung,  Kebijakan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk guru, kepala dan pengawas madrasah berupa AKG, AKK, AKP.

Lebih lanjut, Kasi Pendidikan Madrasah, juga memberikan analisis tajam terhadap beberapa madrasah yang belum sesuai harapan terhadap program kerja Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Analisis ini nantinya untuk bahan rekomendasi program kerja tahun 2021. Tiga hal yang mendapat sorotan Kasi Pendidikan Madrasah untuk ditindaklanjuti oleh kepala madasah adalah update EMIS, LPJ BOS, dan pengajuan BOP.

Di akhir paparanya, Ahmad Sugijarto menyampaikan rencana program kerja di tahun 2021, diantaranya  Sosialisasi regulasi supervisi pembelajaran madrasah/RA : 30 lembaga (menunggu juknis pusat), Rakor penyusunan regulasi penilaian/Assesmen Nasional Madrasah (peserta 200 orang), Sosialisasi penyusunan soal ujian madrasah (peserta 200 orang), Sosialisasi PIP dan  Sosialisasi BOS (peserta 200 orang).

“Sinergi yang harmonis antara Pendidikan Madrasah, Pokjawasmad, dan Kelompok Kerja Kepala Madrasah untuk upaya mewujudkan madrasah yang hebat, maka dalam raker tersebut juga disampaikan program kerja dari Pokjawasmad dan Kelompok Kerja Kepala Madrasah,“ urainya.

Sementara Miftahul Hadi, selaku ketua Pokjawas menyampaikan program kerja Pokjawas tahun 2021 yang dititikberatkan pada peningkatan kompetensi pengawas madrasah. Program Pokjawasmad tersebut diantaranya : kerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan  Semarang untuk menyelenggarakan diklat fungsional bagi pengawas madrasah, Bimbingan teknis penyusunan dan pemberkasan untuk kenaikan pangkat dan jabatan,  menyelenggarakan forum ilmiah untuk presentasi karya ilmiah pengawas madrasah,  workshop dan pendampingan penyusunan Karya Tulis Ilmiah (KTI) bagi pengawas madrasah, dan workshop penyusunan program pengawasan dan laporan pengawasan.

Sedangakan program kerja di tahun 2021 ini dari Kelompok Kerja Kepala Madrasah mulai dari jenjang RA, MI, MTs, dan MA penekanannya pada peningkatan kompetensi kepala madrasah di bidang manajerial, kewirausahaan dan supervisi kepala madrasah. Disamping itu juga ada program untuk peningkatan kompetensi guru pada kompetensi pedagogik dan profesional.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir, dalam sambutannya meminta, agar program kerja tahun 2021 yang telah dipaparkan tersebut menjadi action plan Kasi Pendidikan Madrasah, Pokjawasmad dan Kelompok Kerja Kepala Madrasah menuju slogan “Madrasah Hebat Bermartabat” seiring dengan slogan “Kemenag Jateng Majeng”,  yaitu Kementerian Agama yang moderat, akuntabel, jernih dan ngayomi.

Disampaikan pula oleh H. Ahmad Muhdzir, bahwa kerja sama yang baik antara Kasi Pendidkan Madrasah, Pokjawasmad dan Kelompok Kerja Kepala Madrasah ini, dapat meningkatkan mutu pendidikan di madrasah yang ada di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.

“Pelayanan yang baik terhadap madrasah yang ada di Kabupaten Temanggung ini sebagai implementasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” pungkasnya. (sr/rf)