AGPAII Banjarnegara Jalin Sinergitas Dengan Kementerian Agama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia ( DPD AGPAII) Kabupaten Banjarnegara mengawali kegiatanya pada awal tahun 2021 dengan mengadakan serangkaian  kunjungan silaturahmi keberbagai instansi yang menjadi lidingsektor Guru Agama Islam, salah satunya adalah Kementerian Agama. (1/2)

Kunjungan silaturahmi DPD AGPAII ke Kemenag Kabupaten Banjanegara dimaksudkan untuk menjalin sinergitas sehingga program-program kerja AGPAII dapat berjalan dengan lancar terutama jika ada dukungan dari Kementerian Agama.

Dalam kunjunganya tersebut, rombongan pengurus AGPAII Kabupaten Banjarnegara diwakili oleh Muh. Masduki (Ketua AGPAII), Yusman (Wakil Ketua III), Fatchur Rohman Aji (Wakil Sekretaris 1), Dwi Ari Setiawati (Bendahara), Priyatin Sutarwanto ( MGMP SMA), Nur Abdulloh (KKG PAI SD), Nurni'mah (TK Pertiwi Piasa Wetan) diterima langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, H. Agus Suryo Suripto yang didampingi oleh Kepala Seksi Penididkan Agama Islam, Muh. Subhan.

Ketua DPD AGPAII, Muh Masduqi dalam kesempatan ini menyampaikan program-program kerja startegis tahun 2021 yang diharapkan mendapat dukungan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjanegara.

“Kami sampaikan bahwa salah satu program yang mendesak adalah memperjuangkan adanya pengangkatan Guru Agama Islam melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dimana dari 1 Juta pengangkatan guru PPPK yang direncankan oleh Pemerintah, Guru Agama Islam (PAI) tidak terakomodir didalamya,” jelasnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara H. Agus Suryo Suripto dalam kesempatan ini menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan Silaturrahmi DPD AGPAII Kabupaten Banjarnegara, mudah-mudahan silaturami ini senantiasa membawa manfaat dalam berkhidmah kepada Masyarakat Banjarnegara.

“Kami akan mendukung sepenuhnya apa yang menjadi program-program DPD AGPAII Kabupaten Banjarnegara, dan kami mengharapakan AGPAII dapat menjadi jembatan penghubung antara Kementerian Agama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjarnegara. Karena guru PAI ini pada kenyataannya bekerja dibawah satker Dinas Pendidikan akan tetapi segala urusanya dipasrahkan kepada Kementerian Agama”, jelasnya.

Terkait tidak diakomodirnya guru PAI dalam PPPK, Beliau menyatakan agar supaya Dinas Pendidikan untuk melayangkan surat permintaan pengangkatan guru PAI kepada Kementerian Agama. “Kami Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara akan Bersama-sama dengan AGPAII untuk memperjuangkan pengangkatan Guru Pendidikan Agama Islam melalui jalur PPPK. (MS/ak/rf)