MI Miftahul Ulum 02 Siap Mengikuti PKKM tahun 2021

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Pembinaan Persiapan PKKM oleh Pengawas melalui vitual google meet, hari Rabu, 24 Februari 2021. Pengawas Madrasah Ibtidaiyah, Amhal Kaefahmi dan Kasi Dikmad Kemenag Kota Semarang, Moch Fatkhuronji, memberikan pembinaan untuk Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM).

Dalam sambutannya, Moch Fatkhuronji menegaskan,  untuk mempersiapkan indikator Penilaian Kinerja Kepala Madrasah ini sangat dibutuhkan kerja sama yang baik dari segenap civitas akademik baik guru, pegawai tata usaha maupun Komite Madrasah. Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa rencana pelaksanaan PKKM Tingkat MI akan dimulai setelah Idul Fitri, sedangkan MTs dan MA akan dilaksanakan bulan Maret sampai dengan April.

“Kepala Madrasah dapat menjadi teladan inspirasi untuk Bapak-Ibu guru dilingkungan kerjanya” tutur Kasi Dikmad Kantor Kementerian Agama Kota Semarang.

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan suatu proses yang terdiri dari pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data yang dikerjakan oleh kepala madrasah pada setiap indikator pemenuhan standar. Adapun PKKM ini dilakukan untuk mengetahui nilai kinerja Kepala Madrasah selama melaksanakan tugas, serta menjadikan hasilnya sebagai acuan dalam meningkatkan keprofesiannya secara mandiri maupun melalui sistem pembinaan. Penilaian tersebut dilakukan secara berkala, yakni setiap empat tahun sekali dan Setiap satu tahun sekali.

Amhal Kaefahmi menyampaikan, Terdapat beberapa ruang lingkup dalam PKKM, yakni: usaha dan pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pelaksanaan tugas pengembangan kewirausahaan, pelaksanaan tugas supervisi pada guru dan tenaga kependidikan, serta hasil kerja kepala madrasah yang dinilai hanya pada periode akhir jabatan.

PKKM merupakan salah satu cara untuk mengukur keberhasilan dalam mencapai target pada tiap indikator yang ditetapkan dalam program. Indikator-indikator tersebut dikembangkan dalam pelaksanaan tugas kepala madrasah dalam 5 (lima) unsur utama, yaitu: (1) usaha pengembangan madrasah, (2) pelaksanaan tugas manajerial, (3) pengembangan kewirausahaan, (4) pelaksanaan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, dan (5) hasil kinerja kepala madrasah.

Sementara itu, Kepala MI Miftahul Ulum 02, Sobirin didampingi oleh Kepala Tata Usaha, Bendahara dan segenap anggota Tim Persiapan Penilaian Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Ulum 02 menyatakan siap dinilai melalui PKKM terlebih telah mendapat pencerahan dari Kasi Dikmad, Moch Fatkhuronji dan pengawas pembina, Amhal Kaefahmi.

“Kami siap Mengikuti dan Mensukseskan PKKM 2021,” ujarnya  (Sobirin/sukirman/bd)