Penyuluh Sebagai Agen Moderasi Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan peningkatan kompetensi  bagi penyuluh agama Islam dengan tema “Moderasi beragama bagi penyuluh Agama“. (22/2)

Adapun kegiatan ini dilaksanakan di Aula MAN 1 Banjarnegara jalan raya Pucang km 3 kecamatan Bawang yang dihadiri oleh 90 peserta yang terdiri dari penyuluh fungsional dan penyuluh non PNS yang berasal dari 10 kecamatan atau setengah dari jumlah kecamatan di Kabupten Banjarnegra, sementara 10 kecamatan yang lain, direncanakan akan mengikuti acara ini pada hari berikutnya.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor kementerian Agama yang diwakili oleh Kasi Bimas Islam, H. Ali Mustofa . Pada kesempatan tersebut, beliau menyampaikan tentang 3 prioritas program bagi penyuluh agama Islam di tahun 2021.

“Tiga prioritas tersebut yaitu pertama memberikan pendampingan bagi UPZ yang sudah mendapatkan legalitas atau mendapatkan SK dari BAZNAZ Kabupaten. Kedua, memberikan penyuluhan tentang stunting yang bekerjasama dengan BKKBN di wilayah kecamatan masing masing masing. Ketiga, sosialisasi tentang moderasi beragama,” jelasnya.

Narasumber pada kegiatan tersebut adalah ketua FKUB Kabupaten Banjarnegara yang juga penyuluh Agama Islam fungsional, Wasis Winarso. Beliau menyampaikan materi tentang pentingnya moderasi beragama dalam kehidupan multikultural.

“Moderasi beragama adalah cara pandang beragama dengan cara selalu mengambil posisi ditengah, selalu bersikap adil, dan tidak ekstrim dalam beragama. Modersi beragama adalah proses memaahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang agar terhindar dari perilaku ekstrim dan berlebih lebihan dalam mengimplementasikannya,” jelasnya.

Lebih lanjut beliau menambahkan bahwa moderasi agama dianggap penting dilaksanakan di Indonesia sebagai negara yang multikultural dan majemuk, agar toleransi dan kebersamaan menjadi bagian keseharian dari bangsa Indonesia. “Dan inti dari moderasi beragama adalah toleransi dimana di mana masing-masing pihak diharapkan bisa mengendalikan diri dan menyediakan ruang untuk saling menghormati keunikannya masing-masing tanpa merasa terancam keyakinan maupun hak-haknya,” paparnya.

Dan terakhir beliau berharap bahwa materi yang disampaikannya dapat dijadikan sebagai bahan materi penyuluhan di wilayah binaan masing-masing. (ak/rf).