Peran Satpam Dalam Peningkatan Pelayanan Publik Membangun Zone Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Umas)-Dalam rangka penerapan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani(WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi  Senin (22/2) di Ruang PTSP.

Rapat dipimpin langsung Kabag TU  Fajar Adhy Nugroho didampingi Kasubag Umum dan Humas Afief Mundzir diikuti satpam dan Koordinator Satpam  dilingkungan Kanwil dengan  tujuan peningkatan pemahaman secara menyeluruh mengenai  Pembangunan Zona Integritas.

Dalam arahannya, Kabag TU Fajar Adhy Nugroho menyampaikan dalam membangun Zone Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi(WBK) merupakan komitmen bersama seluruh komponen di setiap unit organisasi. Sehingga tidak hanya pegawai saja yang memahami tentang pembangunan Zone Integritas(ZI) tapi satpam juga menjadi bagian dalam pembangunan Zone Integritas(ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi(WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Pembangunan Zone Integritas merupakan kerja bersama yang membutuhkan komitmen tinggi antara pimpinan dan seluruh pegawai, serta semua elemen termasuk satpam,” kata Fajar.

Lebih lanjut Fajar menambahkan karena satpam merupakan garda  terdepan untuk pelayanan Zone Integritas di Kanwil yang lebih baik,ada beberapa hal perlu diperhatikan satpam dalam peningkatan pelayanan.

“Satpam harus menunjukan kedisiplinan, penampilan, kompetensi dan standar sikap yang baik untuk membangun Zone Integritas(ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), ” tambahnya.

“Satpam juga harus selalu mengedapankan 3 S  yaitu Senyum, Salam dan Sapa, ” tutupnya.(rf)