Rakor FKPAI Kecamatan Batur, Update dan Validasi Data Keagamaan Suatu Keharusan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kecamatan Batur mengadakan rapat koordinasi (rakor) pada Kamis (18/2) di ruang penyuluh KUA Kecamatan Batur. Ini merupakaan acara rutin setiap bulan yang koordinasi oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kecamatan Batur, Agus Salam A.Z dengan tujuan untuk menguatkan soliditas FKPAI dan meningkatkan kinerja penyuluh agama Islam Non PNS dalam melaksanakan tusinya sebagai corong Kementerian Agama di tengah-tengah masyarakat.

Acara ini dihadiri oleh 8 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS, Penyuluh Fungsional dan Kepala KUA Kecamatan Batur selaku atasan langsung PAI Non PNS.

Ketua FKPAI Kecamatan Batur, Mohamad Furqon dalam sambutannya mengajak kepada semua penyuluh untuk selalu melaksanakan kewajibannya dalam memberikan dawah dan penyuluhan kepada masyarakat.

“Para penyuluh harus mengutamakan keteladanan dalam berdakwah, jangan sampai penyuluh itu berpredikat “jarkoni” (pinter ngajar ora pinter ngelakono) yang artinya hanya bisa pandai beretorika tetapi dia sendiri tidak melaksanakan apa yang diucapkannya,” tambahnya.

Sementara itu, Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Batur, Agus Salam A.Z, menyampaikan kepada para PAIF Non PNS untuk segera mengupdate dan memvalidasi data keagamaan di wilayah Kecamatan Batur yang terdiri dari 8 desa. Dari 8 PAI Non PNS mendapat bagian masing-masing satu desa dalam tugas pendataan ini. Data keagamaan ini juga merupakan bagian dari identifikasi potensi wilayah bagi seorang penyuluh yang dilakukan di awal tahun walaupun sudah agak terlambat karena sudah memasuki bulan Februari.

“Saya terangkan ada 25 form blanko pendataan yang harus diisi, mulai dari data penduduk berdasargan agama, tempat ibadah, tokoh agama, ormas, majelis taklim, lembaga pendidikan keagamaan, peta konflik dan lain-lain. Pendataan ini sangat penting dan mendesak seiring dengan visi Kepala Kankemenag Kabupaten Banjarnegara yang baru Agus Suryo Suripto yang akan menata Data Keagamaan di wilayah Kabupaten Banjarnegara secara lengkap dan terperinci dengan digitalisasi data,” imbuhnya.

Selanjutnya, Kepala KUA Kecamatan Batur, Mohamad Dzulfikar menyampaikan arahan pembinaan dengan memberikan semangat kepada PAI Non PNS dalam kegiatan pendataan keagamaan ini.

“Jangan jadikan pekerjaan sebagai sebuah beban. Dalam pendataan keagamaan ini, lakukanlah dengan sebaik-baiknya secara valid dan ikhlas adalah kunci utamanya. Jika dilakukan dengan ikhlas insyaAllah akan menjadi pahala jariah untuk setiap data ditampilkan,” tandasnya.

Dzulfikar juga mengingatkan kembali kepada para penyuluh selaku tokoh agama untuk selalu melaksanakan dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas) karena pandemi belum berakhir.(agus-ak/rf)