Bentuk Tim Review KMA 792 Tahun 2018 Dan Penyusun Kurikulum Kedaruratan RA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Pengembangan sistem/regulasi supervisi pembelajaran RA yang digelar di Harris Hotels, Malang, selama tiga hari, 10 s.d 12 Maret 2021 menghasilkan banyak output. Di antaranya, telah menghasilkan draf KMA terkait supervisi pembelajaran pada madrasah, membentuk tim penyusun modul RA, dan rencana kegiatan review KMA 792 tentang pedoman implementasi kurikulum Roudhotul Athfal (RA).

Hasil kerja keras dan kerja marathon yang dikomandani Kasubdit Kurikulum dan evaluasi Direktorat KSKK, H. Ahmad Hidayatullah ini, sungguh membanggakan. Pasalnya, enam personil yang ditunjuk untuk mengawaki tim RA langsung bekerja membuat skenario kegiatan terkait dengan RA.

Enam personil yang mendapat kepercayaan dari Kemenag itu adalah, Abdul Mughni (ketua), Nova Indriati (sekretaris) dan empat anggota, masing-masing Amhal Kaefahmi, Arifah Imtihani, Ali Shofa, Sri Rahmiyati.

Menurut Kasubdit H. Ahmad Hidayatullah, agenda mendesak yang dapat direkomendasikan untuk kegiatan mendatang adalah review KMA 792 yang terkait dengan Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) menyangkut Pendidikan Agama Islam (PAI) dikaitkan dengan enam aspek perkembangan.

“Hasil review tidak ubah KMA, namun dapat berupa suplemen atau pelengkap melalui SK Dirjen,” jelas H. Ahmad Hidayatullah.

Dikatakan Kasubdit, selain review KMA 792 Tahun 2018, juga akan menyusun Juknis terkait pengembangan kurikulum kedaruratan yang saat ini sangat dibutuhkan di lembaga RA terkaat saat menghadapi masa pandemi Covid- 19 dan juga darurat pada kondisi kebencanaan lain.

Ketua tim, Abdul Mughni dan sekretaris, Nova Indriati mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk review 792 Tahun 2018, khususnya terkait STPPA dengan kekhasan RA yang dikorelasikan atau disinkronkan dengan ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits sebagai ruh pendidikan di RA

“Review ini penting karena untuk menyelaraskan tahapan perkembangan anak di setiap aspek perkembangannya sesuai dengan Ajaran Islam,” tutur Nova Indriati.

Sementara itu, Arifah Imtihani dan Ali Shofa mengatakan, kedua agenda yang telah dirancangkan itu sangat bermanfaat bagi RA. Pasalnya, selama ini para guru dan pengelola RA terkadang tergagap ketika ada kebijakan baru. Karena itu, hasil kerja dari tim enam ini dapat sebagai pintu untuk memberdayakan para guru RA.

Sedangkan pengawas Kemenag Kota Semarang, Amhal Kaefahmi mengaku sangat bangga karena personil yang tergabung dalam tim enam merupakan orang-orang yang punya komitmen dalam pekerjaannya. Terbukti, dalam seminggu terakhir ini, telah merancang sistematika penulisan modul untuk RA sesuai dengan Juknis.  (Amhal Kaefahmi/bd)