FKUB : Pantau Sambang Kelurahn Sadeng Untuk Merawat Kerukunan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Kelurahan Sadeng yang terletak di wilayah Gunungpati pada tahun 2019 ditetapkan sebagai Kelurahan Sadar Kerukunan (KSK). Oleh karena itu, tingkat perawatan kerukunannya haruslah tetap pada levelnya. “Setiap bulan dipantau dan disambangi untuk mempersempit ruang gerakĀ  intoleransi”, demikian ungkap H. Mustam Aji, selaku Ketua FKUB Kota Semarang pada acara Dialog Kerukunan Umat Beragama di Kantor Kemenag pada Rabu (10/3) kemarin.

Perlu diketahui, Sadeng meskipun terletak di wilayah yang sebagian besar masih bercorak pedesaan, namun lambat laun dikarenakan berkembangnya perumahan danĀ  meningkatnya jumlah pendatang, akan muncul banyak dinamika di masyarakatnya. Pertemuan masyarakat kota atau pendatang dengan penduduk asli, sedikit demi sedikit akan menggerus kultur setempat.

Maka tidak salah jika prestasi Sadeng layak dipertahankan, tentunya pantauan dan kepedulian masyarakat setempat dalam merawatnya jangan kendor.

“Memang jika dipantau, ada beberapa kelompok cenderung intoleran yang tumbuh subur di Sadeng. Semakin tahun semakin bertambah, perlu kearifan warga untuk meredamnya. Justru jadikanlah Sadeng sebagai contoh wilayah yang mampu menjinakkan warga intoleran menjadi toleran”, harap Syarif Hidayatullah, sekretaris FKUB.

Keanekaragaman umat beragama yang tumbuh sejak lama di kelurahan Sadeng sangat dirasakan kenyamanan dan keindahannya. Semoga dengan bertahannya saling komunikasi dan saling peduli, generasi yang tumbuh di kelurahan ini dapat menyebarkan virus kerukunan di tempat lain, imbuhnya.(sya/bd)