081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Guru MI Kecamatan Pagedongan Selenggarakan Bimtek Aplikasi LCKH Instant

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Guru PNS diwajibkan membuat laporan capaian kinerja harian (LCKH), laporan kinerja harian (LKH), dan laporan kinerja bulanan (LKB) yang sesuai dengan petunjuk teknis. Pelaporan bertujuan supaya kinerjanya riil, valid, dan akuntabel.

Melalui Bimtek tatap muka, Kelompok Kerja Guru Kecamatan Pagedongan menyelenggarakan penyusunan laporan kinerja pada Selasa (5/3). Bimtek diikuti oleh 26 guru PNS bertempat di MI Ma’arif Jagangsari yang representatif dengan fasilitas ruang, sanitasi, dan memenuhi protokol kesehatan.

Pengawas RA/MI kecamatan Pagedongan, Anwar Masruro yang menjadi nara sumber dalam kesempatan kali ini menyatakan pentingnya disiplin dalam bekerja.

”Kebiasaan disiplin dapat dimulai dari hal-hal sederhana, saya memberikan apresiasi kepada guru yang hari ini hadir tepat waktu. Pada sesi kedua kita akan belajar bersama menyusun LCKH dengan excel aplikasi agar laporan efektif, efisien, dan valid,” Ujarnya

Jika sebelumnya para guru menyusun laporan masih menggunakan excell saja maka kali ini peserta menggunakan excell Aplikasi LCKH.

“Penggunaan aplikasi cukup mudah langkah pertama setting file, option, trust centre, trust centre setting, macro settings, dan, terakhir enable all macros. Setelah selesai input kegiatan tinggal klik icon proses maka tiga file laporan sudah terselesaikan dan hasilnya valid,” terangnya.

Target kegiatan adalah seluruh peserta mampu menyusun laporan menggunakan excell aplikasi. Pada sesi akhir seluruh peserta bimtek telah mampu membuat tiga laporan yang terdiri dari LCKH, LKH, dan, LKB. (am/ak/rf)