Kakanwil Jateng Ajak Lembaga Keagamaan Islam Serukan Moderasi Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad menjadi pembicara dalam Halaqoh Peningkatan Kualitas Pendidikan Keagamaan Islam dengan tema “Meneguhkan Nilai-Nilai Moderasi Beragama Dalam Pendidikan” yang diadakan oleh Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara. (3/3)

Haloqoh ini dihadiri oleh pengurus Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al-Quran (Badko LPQ), Pengasuh Pesantren se- Banjarnegara dan para Kepala Madrasah Diniyah yang ada di Kabupaten Banjarnegara dan bertempat di Aula Kemanag Kabupaten banjarnegara.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, Agus Suryo Suripto saat membuka Haloqoh ini menyampaikan bahwa Banjarnegara merupakan daerah yang tidak pernah ada konflik keagamaan. “Sejak berdirinya Indonesia ini, Alhamdulilah belum ada konflik keagamaan yang terjadi di Kabupaten Banjarnegara. Hal ini tentunya menunjukan bahwa moderasi beragama sudah bener-benar jalan dan diterapkan oleh masyarakat,” terangnya.

Beliau juga menyatakan bahwa moderasi beragama di Kabupaten Banjarnegara ini selain dikawal oleh Kementerian Agama juga dikawal oleh tiga ormas Islam besar yang ada di Kabupaten Banjarnegara, yaitu Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Syarikat Islam. Tentunya hal ini menjadikan suasana beragama di Banjarnegara menjadi sejuk dan adem.

Sementara Itu kepala Kanwil Kemanag Jateng, Mustain Ahmad menyatakan bahwa Kementerian Agama saat ini sedang gencar-gencarnya mengarustamakan moderasi beragama. “Saat ini moderasi beragama di Indonesia menjadi sangat penting ditengah meningkatnya kasus intoleransi yang membawa nama Agama, saya tidak ingin kasus intolesasi beragama terjadi di Banjarnegara, Banjarnegara harus terus mengawal moderasi beragama dan terus mengawal kerukunan umat beragama yang sudah terjalin dengan erat,” terangnya.

Lebih lanjut beliau juga menyatakan bahwa Indonesia ini berhutang banyak kepada lembaga keagamaan dalam mengawal kerukunana beragama. Jauh sebelum Indonesia berdir, lembaga keagamaan telah hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mencerdaskan dan menjaga kerukunan umat beragama.

“Oleh Karenanya Ketika datang kolonialisme, isu agama selalu digunakan untuk memecah belah masyarakat. Akan tetapi berkat  Lembaga keagaamaan ini, isu-isu- agama ini tidak berkemabang, justru Lembaga keagamaan menyerukan untuk melawan kolonialaisme.

Sebagai penutup beliau menyatakan bahwa lembaga keagamaan ini harus ditingkatkan kualitasnya, Pemerintah Indoensia sudah memberikan perhatian kepada lembaga keagamaan dengan hadirnya UU Pesantren, oleh karenanya tata kelola lembaga keagamaan harus jauh lebih baik lagi. (ak/rf)