Penyuluh Agama Diharap Diseminasi Moderasi Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Dalam mewujudkan tata kelola Kementerian Agama, salah satu elemennya yaitu penyuluh agama sangat diharapkan ikut secara masif melakukan penguatan moderasi beragama.

“Moderasi Beragama haruslah selalu digaungkan atau diseminasikan. Penguatan moderasi ini yang perlu disampaikan di masyarakat adalah materi realitas  keragaman bahasa, budaya dan agama adalah merupakan identitas bangsa”, pesan Zainud Tauhid, Wakil Menag dalam acara penutupan Rakor Moderasi Beragama Forum Kerukunan Umat Beragama Regional Tengah tahun 2021 di Hotel Aston Inn, Rabu (24/3) kemarin.

Rakor yang diselenggarakan oleh PKUB Kemenag RI yang dihadiri oleh utusan dari 11 provinsi yang masuk dalam regional tengah meliputi Jateng, Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kaltara, Kaltim, Kalsel, Kalteng dan Kalbar ini dihadiri oleh 7 wakil dari masing-masing daerah tersebut terdiri dari FKUB Provinsi, FKUB kab/kota yang ditunjuk, Bid. KUB Kanwil Kemenag dan Bid. KUB Kantor Kemenag kab/kota yang ditunjuk.

Syarif Hidayatullah, yang mewakili FKUB Kota Semarang ikut memberi gagasan agar tolok ukur penguatan moderasi jelas, ke depan setiap daerah diberi tugas menggarap suatu wilayah atau kelompok rentan intoleran/ekstrim untuk diberi penanaman moderasi beragama. Outputnya akan muncul secara riil percontohan moderasi beragama.

“Dalam mewujudkan percontohan tersebut, libatkan penyuluh lintas agama dalam diseminasi”, imbuhnya yang juga sebagai Penyuluh Agama Islam Kota Semarang ini.

Setelah penutupan, acara ini juga dilengkapi penyerahan Piagam Watugong, sebagai simbol perdamaian antar umat beragama oleh Ketua FKUB Jateng, H. Taslim Syahlan kepada Wakil Menag, yang didanpingi oleh H. Musta'in Ahmad, Kakanwil Kemenag dan H. Cecep Anwar, wakil  dari PKUB Kemenag RI. (sy/bd)<!–/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_210325_120703_423.sdocx–>