081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Penyuluh Siap Bergabung BPJS Ketenagakerjaan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Penyuluh Agama saat ini senantiasa digadang sebagai ujung tombak Kementerian Agama, baik yang PNS maupun Non PNS. Namun kenyataannya, terutama yang Non PNS, tingkat kesejahteraan mereka perlu diupayakan lebih baik lagi.

Salah satu  untuk meningkatkan kesejahteraan adalah dengan keikutsertaan kita dalam BPJS Ketenagakerjaan, demikian gagas Mubasyir, selaku Ketua FKPAI Kota Semarang pada Rapat Koordinasi Penyuluh Agama Islam Non PNS di Kantor FKUB Jl. Taman Teuku Umar No. 2 Semarang pada Kamis (4/3) kemarin.

” Saya kira dengan premi yang kecil tersebut tidak membebani kita sebagai penyuluh, meskipun memang honor kita kecil”, cetus Mubasyir.

Dalam rapat yang ikut dihadiri oleh Syarif Hidayatullah, selaku Ketua Pokja Penyuluh itu diikuti oleh para koordinator penyuluh yang mewakili kecamatan masing-masing, ditambah pengurus harian FKPAI.

” Dikarenakan situasi pandemi ini, maklumlah jika yang diundang rapat hanya terbatas dan tempatnya bukan di rumah, tetapi di kantor yang cukup bisa menampung untuk 20 orang”, tutur Syarif saat memberi sambutannya.

Selain membahas tentang keikutsertaan dalam BPJS, juga dalam rapat tersebut disampaikan tentang sistem pelaporan bulanan hasil rakor se Jateng di Bandungan beberapa waktu yang lalu, yang memang seolah cukup terkesan memberatkan bagi para penyuluh.

Dalam kesempatan yang sama tersebut juga dibahas tentang rencana tahun ini untuk mengadakan “Zarkasi” yaitu Ziaroh dan Rekreasi, dengan dibentuk kepanitiaan yang di ketuai ustadz Khoirul Amin.

“Semoga pandemi ini segera berakhir, atau setidaknya kita semua sudah di vaksin, sehingga bisa mengadakan zarkasi bersama Bapak Kepala Kemenag dan Bapak Kasi yang pada akhir tahun akan purna tugas”, harap Khoirul Amin.

Setelah hasil kesepakatan pada rapat tersebut, Mubasyir berharap bulan Mei besok para penyuluh sudah mendaftarkan keikutsertaannya dalam BPJS Ketenagakerjaan di kecamatan masing-masing, sehingga mudah-mudahan ada peningkatan jaminan kesejahteraan bagi penyuluh agama kelak, pungkas Mubasyir. (sya/bd)