FKUB Menyerahkan Rekomendasi Kepada Masjid KQIM

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Masjid Kampus Qur'an Insan Mulia yang disebut KQIM yang terletak Jalan Bulusan Selatan VI RT 04 RW 05 Bulusan Tembalang akhirnya mendapatkan rekomendasi dari FKUB Kota Semarang setelah sekian lama menunggu tertunda akibat pandemi.

“Kami mohon maaf atas keterlambatan ini, karena petugas verifikasi faktual yang keliling mengecek persetujuan warga, selain ada yang diopname juga ada yang harus isolasi mandiri”, ungkap H. Mustam Aji, selaku Ketua FKUB saat kunjungan tahap kedua di Kantor Yayasan Rumah Prestasi Insan Mulia (RPIM) Jl. Bulusan Selatan V Tembalang pada Kamis (8/4).
Prof. Abdullah, selaku Ketua Yayasan memaklumi akan hal tersebut dan sekaligus berterima kasih atas terbitnya rekomendasi sebagai upaya pemenuhan legalitas formal atas berdirinya masjid sekaligus pesantren tahfidz ini.

“Alhamdulillah, semoga masjid bisa segera digunakan saat Ramadhan dan dapat memenuhi keinginan mahasiswa yang sebagian besar kuliah di Undip yang ingin menghafal Al Quran,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, H. Mustam Aji berpesan kepada ketua yayasan agar berdirinya masjid dan pesantren yang  sebagian didanai oleh pemerintah Saudi Arabia ini mampu bersosialisasi dengan warga sekitar agar meminimalisir terjadinya konflik bernuansa agama dan bahkan mampu menciptakan kesejukan di masyarakat sekitar. (sy/bd)<!–/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_210409_062457_934.sdocx–>