H. Muhdi: Percepat Reformasi Layanan Publik Di Kemenag Kota Semarang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Kakankemenag Kota Semarang, H. Muhdi menegaskan, perlu penataan ulang pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang ada di kantor Kemenag setempat. Pasalnya, selama ini masih belum efektif karena rantai pelayanan masih dirasakan terlalu panjang.

Penegasan Kakankemenag tersebut disampaikan saat memberikan pembinaan aparatur sipil negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kota Semarang di aula kantor setempat, Senin (12/4/21).

“Percepat reformasi layanan publik. Tak perlu banyak tatap muka, nantinya pakai aplikasi digital,” jelas H. Muhdi.

Menurutnya, karena Kemenag Kota Semarang sudah memiliki PTSP maka saat minta rekomendasi tidak perlu sampai berhari-hari. Ketika persyaratan sudah sesuai dan diterima di PTSP maka bisa langsung diselesaikan Kasubag TU.

H. Muhdi juga menekankan pentingnya moderasi beragama. Kita sebetulnya sudah mengenal ‘Tri Kerukunan Umat Beragama”. Terwujudnya masyarakat Kota Semarang yang taat beragama, tentulah masyarakatnya juga rukun, karena masing-masing taat menjalankan agama.

Bertindak sebagai “tuan rumah” pembinaan kali ini adalah dari Penyelenggara Katholik dan Penyelenggara Kristen Kemenag Kota Semarang. Dalam acara itu disuguhkan paduan suara dari pegawai dan penyuluh agama Katholik dan Kristen yang dipimpin oleh Wawan dan Ribkah Pandiangan.  (Amhal Kaefahmi/bd)