Seksi PAIS Adakan Monitoring dan Evaluasi Ujian Sekolah SMA/SMK tahun 2021

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Pelaksanaan Ujian Sekolah Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti pada sekolah dimasa pandemi covid-19 ini, lembaga penidikan diberi kebebasan untuk menentukan bentuk Ujianya sesuai dengan kondisi lembaga sekolah masing-masing.

Sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 631 Tahun 2021 tentang Petunjuk teknis Ujian Sekolah Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti didalamnya terdapat empat pilihan dalam menentukan bentuk ujian sekolah, yaitu: portofolio, Penugasan, Ujian tertulis luring atau daring, dan bentuk kegiatan penilaian lainya sesuai dengan ketetapan satuan Pendidikan.

Sesuai dengan ketentuan dalam petunjuk tehnis tersebut, Kementerian Agama RI, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kementerian Agama Kabupaten/Kota mempunyai tugas dan kewenangan monitoring, evaluasi dan menerima pelaporan pelaksanaan Ujian Sekolah Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti tersebut.

Berkaitan dengaan hal tersebut, Kepala Seksi PAIS, Muh Subhan melakukan monitoring dan evaluasi ke beberapa Sekolah penyelenggara Ujian Sekolah Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti.

“Adapun sasaran monitoring untuk Sekolah Menengah Atas adalah SMAN 1 Banjarnegara, SMAN 1 Sigaluh, SMA N 1 Karangkobar, SMA Cokroaminoto, SMA Muhammadiyah, sasaran monev untuk Sekolah Menengah Kejuruan meliputi; SMK N1 Bawang, SMK Cokroaminoto, SMK Muhammadyah, SMK N 1 Punggelan dan SMK Panca Bhakti,” terangnya pada Rabu, (7/4)

Bertindak sebagai petugas monitoring, Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara H.Agus Suryo Suripto,S.Ag.,M.H., Kasi PAI, Muh. Subhan, S.Ag.,M.Pd.I., Para Pengawas PAI dan Pelaksana Seksi Pendidikan Agama Islam.

Kepala kantor kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, H. Agus suryo suripto memandang kegiatan monitoring dan evaluasi Ujian Sekolah merupakan bagian kegiatan yang  penting dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan ujian sekolah yang baik dan mermutu.

“Hal ini juga menunjukan kehadiran Kementerian Agama di sekolah-sekolah umum, semoga dengan adanya monev ini, pelaksanaan ujian PAI dapat berjalan dengan lancar,” ungkpanya.

Dari hasil monitoring diketahui bahwa seluruh SMA dan SMK memilih pelaksanaan Ujian Sekolah dengan metode ujian tulis secara daring, dan berdasarkan informasi dari panitia, Ujian sekolah secara on-line dapat terlaksana dengan baik dan dapat di akses oleh semua peserta. (ms/ak/rf)