30 Tahun Besarkan TPQ Hasanpuro, Ainurrofiq Juara Penyuluh Fungsional Teladan Tingkat Kota Semarang 2021

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Meskipun tidak menampilkan inovasi yang diajukan dalam Lomba Penyuluh Teladan, Ustadz Ainurrofiq berhak dinobatkan sebagai juara pertama karena pengabdiannya yang luar biasa selama 30 tahun membesarkan TPQ Hasanpuro, beber H. Labib selaku Kasi Bimas Islam saat setelah pengumuman lomba untuk kategori Penyuluh Agama Islam  PNS tingkat Kota Semarang Tahun 2021 di Aula Kantor pada Kamis (20/5/21).

“Ada 3 keistimewaan kontestan ini, yaitu keistiqomahannya dalam mengabdi dan membesarkan binaannya, mempunyai kurikulum yang mampu mencetak lulusan TPQ setiap tahunnya minimal 27 santri dan penerapan pendidikannya seperti formal”, terang H. Labib.

“Selain itu, penerapan prokes guna cegah penularan covid-19 di binaannya tersebut tetap berjalan disiplin, membagi dan memakai masker serta pembagian handsanitizer”, tambahnya.

Apresiasi juga diberikan oleh KH. Alfandi selaku dewan juri, bahwa kontestan ini mampu mengangkat lingkungan masyarakat yang abangan menjadi lebih baik dengan mencetak generasi qurani di lingkungannya.

Dalam presentasinya sambil menampilkan video, Ainurrofiq menerangkan bagaimana  TPQ Hssanpuro yang dibesarkannya itu terletak di kelurahan Purwoyoso Ngaliyan sejak 1991 dari belasan santri saat ini meningkat menjadi 218 santri dan 19 ustadz. Output dan outcome yang didapatkan, selain mencetak generasi qurani, juga mampu menyiapkan pemimpin kegiatan agama, baik di kalangan keluarga maupun di masyarakat, seperti memimpin tahlilan dan manaqiban.

Selain Ainurrofiq, kontestan lainnya yang meraih juara kedua dan ketiga kategori Penyuluh PNS adalah Varida Indah Rahmawati dan Sari Luthfiyah, sedangkan untuk kategori Non PNS juara pertama diraih oleh Fathurrahman dari Banyumanik, juara kedua Fitriyah dari Genuk dan juara ketiga Sri Sundari dari Semarang Utara, terang Tanthowi Jauhari selaku Ketua Panitia.

“Selanjutnya untuk juara pertama, baik yang PNS maupun Non PNS berhak maju lomba penyuluh teladan tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun ini”, pungkas Tanthowi. (sy/bd)