KKG Al Faqih Ikuti Konsolidasi Pengurus KKG Kabupaten Banjarnegara

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Kelompok Kerja Guru (KKG) Al Faqih Kecamatan Banjarmangu mengikuti Rapat Konsolidasi Pengurus KKG Kabupaten Banjarnegara yang di hadiri oleh seluruh Ketua dan Sekretaris KKG Kecamatan Se- Kabupaten Banjarnegara dan diadakan di kantor Pendais Kecamatan Bawang, Rabu ( 5/5 ). KKG Al Faqih mengirimkan dua wakilnya yaitu Duljasan selaku ketua KKG dan Imam Budiyanto selaku sekretaris KKG.

Duljasan mengatakan sudah menjadi kewajiban setiap pengurus KKG Kecamatan untuk selalu mengikuti agenda kegiatan atau rapat yang diadakan oleh induk organisasi KKG se Kabupaten Banjaranegara yaitu KKG Kabupaten Banjarnegara. Hal ini dilakukan agar terjadi komunikasi yang baik antara Pengurus KKG di tiap kecamatan dan Pengurus KKG Kabupaten Banjarnegara.

“KKG Al Faqih siap untuk mengikuti dan menghadiri setiap agenda kegiatan atau rapat yang di adakan oleh KKG Kabupaten agar terjalin komunikasi dan kekompakan tim dengan baik,” katanya.

Ketua KKG Kabupaten Banjarnegara, Kaldah dalam pengarahannya mengatakan terpilihnya dirinya sebagai Ketua KKG Kabupaten Banjarnegara merupakan sebuah amanah yang berat dan Ia sangat berharap bantuan serta kerjasama seluruh Pengurus KKG Kabupaten Banjarnegara agar dapat melaksanakan amanah ini dengan baik.

“Jabatan merupakan sebuah amanah yang berat tapi harus di laksanakan dengan sebaik-baiknya, maka dari itu saya mohon bantuan dan kerjasama teman-teman pengurus agar KKG ini mampu memberikan manfaat terhadap peningkatan kompetensi guru di Banjarnegara,” katanya. 

Sugeng Priyanto selaku sekretaris KKG Kabupaten mengungkapkan agar komunikasi dan kekompakkan Pengurus KKG Kabupaten terbangun perlu adanya pertemuan rutin setiap bulannya.

“Sesuai AD/ART KKG Kabupaten pertemuan rutin Pengurus KKG kabupaten di laksanakan setiap satu bulan sekali agar komunikasi dan kekompokaan selalu terajaga,” ujarnya.

Ia menambahkan pemerintah akan memberikan bantuan setiap KKG di Kecamatan dana block grant sebesar 15 juta rupiah pertahun. Hal yang perlu di persiapkan dalam waktu dekat adalah pembuatan SK KKG yang di keluarkan Kantor Kemenag Kabupaten dan prorsal kegiatan.

“ SK KKG harus cepat di buat sesuai format yang telah di share di group whatsapp KKG Kabupaten dan Proposal Kegaiatan pada point materi pelatihan harus sesuai dengan modul yang di keluarkan GTK Kemenag,” pungkasnya (iby/ak/rf)