Konfirmasi Lembaga di Jateng Capai 98,12% pada EMIS 4.0

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Penmad) – Ditjen Pendidikan Islam Kemenag telah meluncurkan aplikasi pendataan baru dengan mengusung nama Education Management Information System atau EMIS 4.0.  Sejak pertama diluncurkan pada bulan April lalu aplikasi baru EMIS 4.0 sudah mulai digunakan oleh operator. Sistem pemutakhiran data ini digunakan para operator dalam proses pemutakhiran data pendidikan agama dan keagamaan termasuk pendidikan madrasah.

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah A. Saifulloh mengatakan progress updating konfirmasi lembaga di Jawa Tengah sudah mencapai 98,12%. Jawa Tengah berada di urutan ke-empat nasional setelah DI Yogyakarta, Sulawesi Tengah, dan Bengkulu.

“Dari pantauan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, sebagian besar Kabupaten/Kota sudah menyelesaikan konfirmasi lembaga madrasah,” kata Saifulloh.

“Tercatat ada 13 kabupaten/kota sudah mencapai 100% menyelesaikan konfirmasi lembaga. Sedangkan yang lainnya rata-rata mencapai 80% hingga 99%,” imbuhnya.

Sementara itu lebih rinci Sub Koordinator Kelembagaan dan Sistem Informasi Madrasah M. Nurkholis menyebutkan 13 Kabupaten/Kota yang status konfirmasi lembagannya sudah mencapai 100% yaitu Kota Magelang, Kab. Semarang, Kab. Batang, Kab. Pati, Kab. Pemalang, Kab. Rembang, Kab. Magelang, Kab. Purworejo, Kab. Banyumas, Kab. Wonogiri, Kab. Sragen, Kab. Pekalongan, Kab. Cilacap.

Nurkholis menambahkan yang menjadi kendala beberapa Kabupaten/Kota tidak bisa mencapai 100% melakukan konfirmasi adalah adanya lembaga madrasah yang sudah tidak aktif tetapi masih tercatat di EMIS dan belum diproses penutupannya. “Hal ini akan kita tertibkan madrasah-madrasah yang memang sudah tidak aktif akan kami koordinasikan dengan Kankemanag supaya diusulkan ditutup melalui mekanisme yang ada,” tutur Nurkholis

“Kami di Kanwil terus melakukan koordinasi dan memberikan motivasi para operator di tingkat madrasah melalui Ucer Champion Kabupaten/Kota agar menyelesaikan konfirmasi lembaga dan pemutakhiran data siswa yang sudah di release oleh Ditjen Pendis,” terang Nurkholis.

Lebih lanjut Nurkholis mengatakan, saat ini sedang diberlakukan “Bulan Data” mulai tanggal 10 Mei hingga 10 Juni 2021. “Operator madrasah diharuskan melakukan pemutakhiran data melalui aplikasi terbaru EMIS 4.0, tutur Nurkholis.

Mengutip pernyataan Ketua Project Management Unit Realizing Education's Promise – Madrasah Education Quality Reform (PMU REP-MEQR), Nurkholis menjelaskan bahwa sebagai sistem baru, masih diperlukan proses stabilisasi dalam bentuk optimalisasi konfigurasi server dan juga optimalisasi aplikasi EMIS 4.0. Proses stabilisasi ini ditargetkan selesai dalam waktu tiga bulan ke depan.

“Selama proses stabilisasi ini, saran, masukan, dan feedback dari user, sangat diharapkan. Proses stabilisasi ini berlangsung sampai akhir Juni 2021,” pungkas Nurkholis. (asyik/qq)