Rashdul Kiblat, Masyarakat Dihimbau Lakukan Pengecekan Ulang Arah Kiblat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Ungaran – Berdasarkan data astronomis, Kamis dan Jum’at tanggal 27 dan 28 Mei 2021 bertepatan tanggal 15 dan 16 Syawal 1442 H pukul 16:18 WIB atau 17:18 WITA, matahari melintas tepat diatas Ka’bah, sehingga bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus dimana saja akan mengarah lurus ke Ka’bah. Fenomena inilah yang kemudian dianggap tepat untuk melakukan pengecekan ulang arah kiblat atau dikenal dengan istilah Rashdul Kiblat.

Demikian disampaikan oleh Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Harun Al Rasyid saat ditanya terkait fenomena alam yang hanya terjadi dua kali dalam setahun ini.

“Sudah kami teruskan informasi dari Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syari’ah Kemenag RI terkait Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat ke KUA Kecamatan dan Instansi terkait. Harapan kami, semoga banyak masyarakat yang memanfaatkan fenomena alam ini untuk mengecek ulang arah kiblat untuk Masjid, Musholla maupun Maqbaroh di wilayah masing-masing,” terangnya.

Untuk teknis pengecekan arah kiblatnya sendiri, Harun menyampaikan bahwa setidaknya ada tiga hal harus dipedomani dan diperhatikan. Yakni pertama, memastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus dengan memanfaatkan lot/bandul. Kedua, memastikan permukaan dasar benda harus datar dan rata. Dan Ketiga, jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI atau Telkom.

“Tiga hal ini penting untuk dipedomani, karena kalau hanya meletakkan benda berbentuk batang namun tidak berdiri tegak lurus, maka bayangannya pun bisa dipastikan tidak akan lurus,” pungkasnya.(shl/Sua)