Silaturahmi BWI/ANWI Kota Magelang Kuatkan Program Perwakafan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Asosiasi Nadir Wakaf Indonesia (ANWI) kota Magelang menjalin hubungan kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama kota Magelang menyelenggarakan silaturahmi dan konsolidasi. Kunjungan pengurus BWI/ANWI Kota Magelang, dilakukan olah ketua dan sekertaris ANWI, Iswarsito dan Tayfur. Bendahara serta dan sekertaris BWI, Septo Atmojo dan Taufiq Husein Ansori. Kunjungan itu diterima langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama kota Magelang Sofia Nur didampingi oleh Penyelenggara Zawa Abdul Haris Tri Kusuma Edi pada hari Jum'at (21/05) pukul 13.30 di ruang kerja Kepala Kantor.

Dalam diskusi tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang mengungkapkan rasa terimakasihnya atas kunjungan kerja yang lakukan oleh pengurus BWI/ANWI Kota Magelang.  Kunjungan kerja ini selain untuk mempererat silaturahmi antar lembaga, juga merupakan wahana mewujudkan sinergitas dalam pelaksaaan program kerja antara pengurus BWI/ANWI dengan Kementerian Agama Kota Magelang.

“Kerjasama dalam pelaksanaan program kerja perwakafan di Kota Magelang yang sudah berjalan dengan baik harus selalu kita tingkatkan. Kedepan, kita membutuhkan inovasi dan terobosan-terobosan yang tepat agar program perwakafan di Kota Magelang ini dapat berjalan dengan leboh cepat dan memiliki cakupan kemanfaatan yang lebih luas” tutu Sofia Nur.

“Kendala yang sering kita alami adalah belum lengkap dan akuratnya data mengenai perwakafan. Masih banyak tanah-tanah yang telah dipergunakan oleh masyarakat untuk kepentingan masyarakat ibadah dan kepentingan umum lainnya tetapi belum bersertifikat wakaf. Idealnya data perwakafan tersebut harus dilakukan secara digital, sehingga publik juga dapat mengakses dan memanfaatkannya” imbuh Sofia Nur.    

Taufiq Husein Ansori selaku sekertaris BWI Kota Magelang dalam kesempatan itu juga mengutarakan sarannya “Kami berharap agar Kepala Kantor memunculkan program pendataan ulang yang dianggarkan dalam DIPA Kementerian Agama Kota Magelang. Kegiatan untuk update kembali tersebut bertujuan untuk menyisir tempat-tempat ibadah dan sosial yang sampai saat belum bersertifikat wakaf. Atau telah memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW) akan tetapi juga belum bersertifikat wakaf”usul Taufiq Husen.

Dalam kesempatan pertemuan itu juga dibicarakan rencana kegiatan sosialisasi wakaf uang yang telah dicanangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama RI. Hal ini menjadi tema pembicaraan mengingat bahwa masyarakat Kota Magelang dinilai mempunyai potensi untuk berkontribusi. Program wakaf uang yang telah digulirkan ini sebenarnya memiliki kemanfaatan yang sangat besar bagi percepatan peningkatan kesejahteraan bagi umat Islam, serta percepatan   progres pembangunan bangsa. Hanya saja hingga saat ini masih perlu disosialisasikan secara intens kepada masyarakat. (HS)