Sosialisasi Penanganan Prokes Hari Raya dan Pelarangan Takbir Keliling dari Binmas Polres Pekalongan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab. Pekalongan –Polres Pekalongan bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan melakukan kegiatan Sosialisasi Penanganan Prokes Hari Raya dan Pelarangan Takbir Keliling. Sosialisasi disampaikan dihadapan seluruh Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Pekalongan serta beberapa ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Senin (10/5).

Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan di ruang Aula Kankemenag Kabupaten Pekalongan tersebut, dihadiri oleh Kasat Binmas Iptu Quratul Aini, Kasubbag TU H. Muqodam serta Kasi Bimas Islam, H. Moh. Irkham.

Penekanan dalam kegiatan sosialisasi adalah penyampaian terkait isi SE Menag RI Nomor : SE.07 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M disaat Pandemi Covid.

Sebagimana disampaikan oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan H. Kasiman Mahmud Desky melalui Kasubbag TU H. Muqodam, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi upaya pihak Polres Pekalongan dalam upaya pelaksanaan kegiatan sosialiasi tersebut. Semoga akan semakin memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan sholat Idul Fitri Tahun 1442 H/ 2021 M dan membantu negara untuk menyelamatkan masyarakat dari paparan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Sementara itu Kapolres Pekalongan AKBP Darno melalui Kasat Binmas Iptu Quratul Aini bahwa Takbir, Tahmid dan Tahlil saat malam Idul Fitri ini sebagai tanda syukur sekaligus do’a agar pandemi Covid-19 segera diangkat oleh Allah SWT.

“Demi keamanan bersama, seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan diminta untuk tidak melakukan takbir keliling ke jalan raya maupun dengan berjalan kaki dan mengumpulkan massa. Dihimbau pula pada masyarakat untuk menggemakan takbir di rumah, di masjid atau musholla oleh pengurus atau takmir dengan menerapkan protokol kesehatan, atau melalui media elektronik, “ ujarnya

Disampikan pula oleh Kasat Binmas bahwa jika masih ditemukan adanya kelompok yang menggelar takbir keliling, petugas akan memberikan tindakan tegas untuk menghentikan kegiatan tersebut.

“Kita tidak melakukan tindakan represif namun prenventif saja. Jadi mereka yang melakukan takbir keliling akan kita suruh putar balik untuk pulang ke rumahnya masing-masing. Kita akan siagakan petugas di sejumlah titik untuk antisipasi adanya takbir keliling,” tegasnya.(Ant)