Dua Tahun Menunggu Keberangkatan Haji, Delapan CJH Meninggal Dunia

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Ungaran – Seiring diterbitkannya KMA Nomor 660 Tahun 2021 Tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/ 2021 M, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang dalam waktu dekat akan segera menggelar sosialisasi KMA Nomor 660 Tahun 2021 tersebut kepada perwakilan calon jemaah haji, kepala KUA Kecamatan, penyuluh, perwakilan Penyelenggara Perjalan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang ada di kabupaten Semarang.

Demikian disampaikan oleh Plt. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kankemenag Kab. Semarang, Muhtadi di Ruang kerjanya, Selasa, (15/6).

“Kami rencanakan kalau tidak hari Kamis ya Jum’at tanggal 18 besok untuk kegiatan sosialisasinya. Semula kami rencanakan secara daring, namun untuk lebih memantapkan, sosialisasi akan dilaksanakan secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Muhtadi.

Muhtadi menginformasikan bahwa sesuai data di SISKOHAT, dari 775 calon jemaah haji Kabupaten Semarang yang batal berangkat, setidaknya sudah ada delapan orang yang meninggal dunia.

“Karena ini kan sudah dua tahun berlalu sejak pengumuman batal berangkat haji tahun 2020 lalu. Jadi wajar jika kemudian sudah ada jamaah yang meninggal dunia,” terangnya.

Lebih jauh Muhtadi menerangkan bahwa kedelapan jamaah tunda yang meninggal dunia seluruhnya sudah diurus proses pelimpahan nomor porsinya kepada ahli waris masing-masing dengan keterangan, berasal dari kecamatan Bringin sebanyak 1 orang, kecamatan Ambarawa 2 orang, kecamatan Kaliwungu 1 orang, kecamatan Ungaran Barat 2 Orang, kecamatan Tengaran 1 orang dan kecamatan Sumowono 1 orang.

“Semoga dengan pembatalan keberangkatan jamaah haji untuk kedua kalinya pada tahun ini tetap tidak menyurutkan niat dari para jamaah. Mereka bisa lebih menjaga kesehatan fisik dan mental, serta  mempersiapkan manasik haji yang lebih matang,” pungkasnya.(shl/Sua)