KKMI Kecamatan Purwanegara Selenggarakan PPKP Dan PKKM ASN Jenjang RA/MI

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Sebagai dasar untuk menentukan kebijakan tentang promosi dan karier guru di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kecamatan Purwanegara selenggarakan Penilaian Prestasi Kinerja Pegawai (PPKP) dan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Periode Januari – Juni tahun 2021, khusus bagi guru dan kepala madrasah RA/MI yang berstatus ASN.

Kegiatan penilaian yang dilakukan oleh 2 orang tim penilai tingkat kabupaten ini dilaksanakan pada hari Kamis (10/6) bertempat di MI Muhammadiyah Mertasari Kecamatan Purwanegara, diikuti oleh 24 peserta yang terdiri dari 17 orang guru dan 7 orang kepala madrasah RA/MI.

Pengawas Pendidikan Madrasah, Sugiyanto,dalam sambutan dan arahannya mengatakan bahwa tujuan dilakukan PPKP bagi guru dan PKKM bagi kepala madrasah adalah sebagai upaya untuk mencari indikator guna menentukan tingkat kompetensi ASN.

“Selain itu untuk meningkatkan kinerja guru dan madrasah yang meliputi efisiensi dan efektivitas, memberikan jaminan agar guru dan kepala madrasah selalu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya serta bersikap positif dalam proses pembelajaran untuk mendukung prestasi peserta didiknya,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa guru dan kepala madrasah harus benar-benar siap dalam mengikuti PPKP dan PKKM ini, karena hasilnya akan menjadi landasan untuk pelaksanaan program keprofesian berkelanjutan (PKB) yang akan mendorong semangat dalam meningkatkan kinerja.

Sugiyanto juga menjelaskan tentang fungsi PPKP dan PKKM, yang didalamnya terdapat dua fungsi utama. Pertama adalah menjadi dasar penilaian tentang kompetensi dalam proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang linier dengan fungsi madrasah. Kedua: sumber perolehan angka kredit bagi guru dan kepala madrasah atas kinerja yang yang telah dilakukan dalam kurun waktu satu semester.

“Terdapat dua fungsi utama dalam penyelenggaran penilaian ini, bahwa PKB  nantinya akan dijadikan sebagai profil bapak ibu yang dijadikan sebagai dasar penilaian kompetensi dan pengembangan karir dan promosi, seperti kenaikan pangkat atau jabatan fungsional,” terang Sugiyanto.

Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan antusias hingga usai dengan tetap mentaati protokol kesehatan. (ef/ak)