Revitalisasi KUA Kemenag Banjarnegara Kirim Peserta Bimtek

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Dalam  rangka menyambut pelaksanaan program revitalisasi KUA, Kantor Kementerian Agama  Kabupaten  Banjarnegara mengirimkan Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) mengikuti Bimtek Fasilitator Layanan Konsultasi dan Pendampingan Perkawinan dan  Keluarga. Selasa, (15/6/21).

Bimtek digelar oleh Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Direktoral Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama RI di Hotel Orchard Industri, Sawah Besar Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta, dilaksanakan selama Empat hari mulai Selasa – Jum’at, (15-18/6).

Kegiatan diikuti oleh perwakilan 100 KUA Piloting Revitalisasi Layanan KUA yang tersebar di 34 provinsi termasuk di dalamnya Provinsi Jawa Tengah. Mewakili Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara dikirim dua orang PAIF, Agus Salam AZ (PAIF Batur & Pejawaran) dan Akhmad Khozin Am (PAIF Madukara).

Hadir dalam acara pembukaan Muhamad Adib Mahrus, Plt. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah mewakili Dirjen Bimas Islam Kemanag RI, Alisa Wahid, Fasilitator Nasional  Revitalisasi KUA. Mengawali kegiatan dalam sambutan pembukaan M. Adib menyampaikan tujuan diselenggarakannya Bimtek adalah untuk membekali petugas layanan KUA dalam melaksanakan bimbingan dan pelayanan bagi masyarakat. “Tujuan kegiatan ini adalah membekali petugas layanan KUA, meningkatkan kapasitas dan kualitas serta kapabilitas petugas layanan KUA, seiring dengan adanya revitalisasi pelayanan KUA tidak sekedar pencatatan nikah, talak dan rujuk”. Tegasnya

Pada kesempatan tersebut M. Adib juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas petugas layanan KUA dalam  membangun relasi harmonis dan dalam menjalankan  tugas dan fungsi bimbingan keluarga sakinah.

Masih menurut  M. Adib bahwa paling tidak terdapat bebarapa faktor resiko dan kompleksitas berkaitan dengan kinerja petugas layanan KUA; diantaranya faktor geografis, jarak tempuh, moda transportasi, standar biaya hidup, resiko keamanan, resiko kesehatan resiko hasil kerja dan resiko over time. “Maka harus ada anggaran yang berimbang, bermartabat dan berkeadilan bagi petugas layanan KUA”Tambahnya.

Sementara Alisa Wahid dalam materi pertamanya menyampaikan pentingnya memahami dasar dasar bimbingan konseling bagi petugas layanan KUA. “Idialnya kegiatan ini adalah Bimtek Integral Petugas Layanan KUA, tidak parsial layanan tertentu, karena di KUA masyarakat datang dengan sekian banyak permasalahan”, katanya.  (akho/az/mnh/rf)