081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Tangkal Hoax Terkait Haji, Kemenag Banjarnegara Lakukan Sosialisasi Pembatalan Haji Tahun 2021

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, (3/6) telah mengumumkan Pembatalan Penyelenggaraan Pemberangkatan Jemaah Haji tahun 2021 dengan menerbitkan sebuah Keputusan Menteri Agama yaitu KMA 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Dengan timbulnya Surat Keputusan pembatalan Haji tersebut munculah banyak hoax dan berita dusta yang bertebaran di internet dan dunia maya. Ada yang menyatakan bahwa batalnya pemberangkatan Haji tahun ini karena Pemerintah kurang kompeten dalam mengelola haji, bahkan ada hoax yang menyatakan pemerintah telah memakai dana haji untuk kepentingan lainnya.

Untuk menangkal hoax yang berkembang di masyarakat maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara melaui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) pada Selasa (15/6) dengan bertempat di Aula Kemenag banjarnegara mengadakan Sosialisasi KMA 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M. Acara sosialisasi inipun juga disiarkan secara langsung melalui Channel Youtube Kemenag Banjarnegara.

Muhammad Syafi’, Kepala Seksi PHU dalam sosialisasi ini menyatakan bahwa pembatalan haji tahun ini bukan karena ketidakmampuan pemerintah mengelola haji, melainkan memang pihak Arab Saudi yang menutup jamaah haji dari Luar negeri.

“Arab Saudi tahun ini hanya menyelenggarakan haji khusus bagi warga Arab Saudi dan orang ekspatriat yang sudah tinggal di Arab Saudi. Adapun kuotanya 60 ribu, dengan rincian 45.000 untuk ekspatriat dan 15.000 untuk penduduk Arab Saudi, tentunya langkah ini diambil pemerintah Arab Saudi untuk mencegah penularan Virus Corona, jadi berita terkait pemerintah Indonesia tidak bisa menyelenggarakan haji adalah hoax yang nyata,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah Arab saudi juga mengumumkan yang boleh ikut haji hanya warga yang sudah di vaksin dan berusia antara 18 – 65 tahun.

Sementara itu Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, Agus Suryo Suripto menyatakan bahwa haji ini memang menjadi tujuan utama orang Islam.

“Orang Islam kan pasti tujuan utama hidupnya ingin haji, makanya rela antri bertahun-tahun, tentunya ketika sudah tiba waktunya berangkat ada pembatalan menyebabkan sedikit kekecawaan, ditambah lahi adanya berita hoax di masyarakat,” ungkapnya.

Oleh karena itu, penting sekali Kementerian Agama ini mengadakan sosialisasi pembatalan keberangkatan haji kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa lega dan tidak termakan oleh berita hoax

“Penting sekali bagi ASN untuk mensosialisasikan pembatalan ini, sehingga bisa memberikan kebungahan (kabar gembira) kepada calan jamaah haji yang merasa kecewa karena gagal berangkat,” ungkapnya.

Kasi PHU diakhri acara juga menyatakan bagi jamaah haji yang mau menarik uang setoran pelunasan bisa menghubungi Kantor Kemenag. Beliau juga berharap semoga Covid-19 ini segera berakhir dan jamaah haji bisa berangkat lagi. (Ak)