Kakanwil Ikuti Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Humas) – Kakanwil Kemenag Prov. Jateng, Musta’in Ahmad mengikuti uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Minggu (25/07) secara daring di ruang Teleconference Kanwil Kemenag Prov. Jateng.

Dalam uji kompetensi hari ini, Kakanwil memaparkan target kinerja, capaian kinerja, inovasi, serta solusi yang diberikan lengkap dengan dokumen pendukung sebagai bukti langkah nyata yang telah dilakukan selama satu tahun terakhir, terhitung sejak 10 Juli 2020.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS tujuan adanya uji kompetensi ini untuk melaporkan hasil kinerjanya serta memastikan mekanisme birokrasi berjalan dengan baik dengan memastikan para pejabat bekerja on the track di bidang pekerjaannya.

Uji Kompetensi hari ini dihadiri oleh Sekjen Kementerian Agama, Prof. Nizar dan Sekretaris Utama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Ernadhi Sudarmanto sebagai penguji. Diawali dengan laporan hasil kinerja Kanwil Kemenag Prov. Jateng oleh Kakanwil yang memaparkan bahwa Kanwil Kemenag Prov. Jateng telah menjalankan 8 fungsi berdasarkan PMA Nomor 19 tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi vertikal Kementerian Agama. Kakanwil juga melaporkan sebanyak 53 target kerja yang telah terealisasikan dengan baik.

“Saya ijin melaporkan,salah satu target kerja yang tercapai yakni meningkatnya budaya mutu pendidikan di Madrasah dengan capaian 107% yang berarti melebihi target yang diharapkan,” tutur Kakanwil.
Sebagai Kakanwil, Musta’in Ahmad melaksanakan tugas dan fungsinya membuat slogan “Majeng”.

“Dalam slogan, “Majeng” berasal dari bahasa jawa halus yang artinya “maju”, maka Kanwil Kemenag Prov. Jateng harus lebih baik dari pada hari yang lalu. Slogan ini terinspirasi dari slogan “Indonesia Maju” yang dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo,” tutur Kakanwil.

Kakanwil menjelaskan bahwa Majeng juga memiliki akronim dalam huruf-hurufnya, berikut penjelasannya:
– M (Moderat), berarti bersikap adil dan bijak dalam pelayanan. Keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta mengembangkan kehidupan keagamaan yang rukun dan toleran.
– A (Akuntabel), berarti bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas, fungsi, kewajiban dan kewenangan, sesuai ketentuan dan etika.
– JE (Jernih), berarti bekerja melayani dengan hati nurani sesuai SOP, transparan, dan menjaga marwah Kementerian Agama.
– NG (Ngayomi), berarti Hadir melindungi semua elemen keagamaan, dalam semangat asah, asih dan asuh serta kaderisasi birokrasi yang sehat.

Setelah pemaparan tersebut dilanjutkan dengan pemaparan inovasi-inovasi digital yang telah dilakukan seperti E-link PAI, SI IJO PEKA, Aplikasi LCKH, LCKE, SKP Online, Sahabat Madrasah, Sahabat Sebangsa serta Inovasi Layanan Kankemenag Kab/ Ko lantas dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dapat terselesaikan dengan lancar. (pqq)