Wujud Kepatuhan SE Menag RI No 17/2021, Pokjaluh Banjarnegara Potong Hewan Kurban di RPH

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam Kankemenag Kabupaten Banjarnegara melaksanakan bakti sosial penyembelihan hewan kurban pada hari Kamis (22/07/2021) atau bertepatan dengan hari tasyrik (12 Dzulhijjah 1442 H). Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin tahunan dari program kerja Pokjaluh Banjarnegara yang bergantian dari kecamatan satu ke kecamatan lain.

Salah satu panitia kurban sekaligus PAIF Kecamatan Karangkobar, Siti Baroroh menyampaikan bahwa untuk tahun ini pelaksanaan ditempatkan di Kecamatan Karangkobar berdasarkan hasil undian.

“Kami merasa bersyukur mendapatkan undian ketempatan untuk pembagian kurban tahun ini. Segera kami rapatkan barisan menindaklanjuti hal tersebut dengan rapat koordinasi bersama PAI Non PNS dan Kepala KUA, untuk menentukan tempat yang layak diadakan baksos ini. Dari hasil identifikasi dan analisa bersama, disepakati bahwa kegiatan ini ditempatkan di Dusun Kasimpar Desa Paweden,” terangnya.

Sekitar pukul 08.00 WIB, seekor sapi jantan telah siap untuk disembelih di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Wanayasa. 4 orang penjagal dan algojo sudah siap dengan peralatan jagalnya. Diiringi lantunan takbir sapi itupun disembelih di saksikan oleh 7 orang panitia kurban dari PAIF. Tidak sampai 30 menit proses penyembelihan dan penjagalan selesai dan daging sapi diangkut menuju lokasi untuk dicacah dan dibagikan kepada warga.

Secara simbolis, daging kurban diserahkan oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Banjarnegara, Agus Suryo Suripto kepada Kepala Desa Paweden disaksikan oleh Forkompimca Karangkobar, Pokjaluh Banjarnegara, FKPAI Karangkobar dan sebagian warga dengan menerapkan protokol kesehatan.

Ketua Pokjaluh Banjarnegara sekaligus ketua panitia, Nasirin mengungkapkan bahwa ada yang berbeda dengan pelaksanaan baksos kurban tahun ini dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Baksos kali ini kita adakan pada masa PPKM darurat. Sengaja kita lakukan penyembelihan di RPH untuk menghindari kerumunan, sebagai wujud kepatuhan terhadap Surat Edaran Menteri Agama RI No 17/2021. Unsur kepatuhan lainnya terhadap SE tersebut adalah bahwa kita menyembelih pada hari tasyrik dan kita bagikan daging kurban ke penerima dengan bantuan panitia setempat,” ungkapnya.

Masih dikatakan Nasirin bahwa pemberian contoh yang nyata itu sangat dibutuhkan oleh seorang penyuluh. “Kita sudah mensosialisaskan SE ini kepada masyarakat, maka sebisa mungkin juga harus memberikan contoh kepada mereka,” pungkasnya.

Kepala Desa Paweden, Nislam mewakili warga menyampaikan terima kasih dan apresisasi kepada Pokjaluh dan Kankemenag Kabupaten Banjarnegara. “Ucapan terima kasih dan apresiasi kami haturkan kepada Kemeterian Agama Kabupaten Banjarnegara dan Pokjaluh khususnya atas kegiatan bakti sosial di tempat kami. Semoga para pegawai Kemenag dan Pokjaluh Banjarnegara bertambah keberkahannya,” terangnya. (az/ak/rf)