081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Atap Kelas Ambruk, Kakankemenag Banjarnegara Sambangi MI Ma’arif Pagedongan Tengah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Sebagai bentuk kepedulian Kementerian Agama terhadap madrasah swasta  maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara menyambangi MI Ma’arif Pagedongan Tengah. Kunjungan dilaksanakan pada Kamis, (30/9/2021) untuk meninjau robohnya atap madrasah. Kegiatan tersebut didampingi oleh Kasi Pendidikan Madrasah, Kasi PAIS, Pengawas RA/MI Kecamatan dan Kepala KUA Pagedongan.

MI Ma’arif Pagedongan Tengah didirikan pada tahun 1951 oleh masyarakat setempat, seiring berjalannya waktu maka atap ruang madrasah ambruk terdiri dari dua ruang kelas dan gudang. Musibah atap ambruk terjadi pada sore hari Sabtu, 25 September 2021 bersamaan dengan hujan lebat. Kerugian material ditaksir mencapai Rp 90.000.000 dan tidak ada korban jiwa.

Selesai meninjau bangunan yang ambruk, Agus Suryo Suripto, Kepala Kankemenag Banjanegara memberikan support kepada kepala, guru, komte, dan yayasan.

“Madrasah saat ini sedang digandrungi masyarakat maka manajemen harus lebih tertata, lakukan pendataan, pemetaan, jalin komunikasi dengan RA/TK, dan desain pembelajaran senyaman mungkin agar anak-anak betah,” papar Suryo.

Kasi Penmad, Slamet Wahyudi, turut memberikan atensi perbaikan MI Ma’arif Pagedongan Tengah supaya lebih lancar. “Sesuai arahan Kepala Kantor, silakan kepala madrasah membuat permohonan mudah-mudahan Seksi Gara Zawa Kemenag Banjarnegara dapat membantu dari segi pendanaan,” katanya.

Saat berita ini diturunkan, komite bersama yayasan dan masyarakat sedang memperbaiki atap yang roboh secara gotong royong. “Alhamdulillah masyarakat sekitar sangat peduli, mereka tidak sekedar menitipkan anaknya belajar disini namun ikut memperbaiki madrasah,” ungkap Ahmadi selaku ketua komite

Faizin, Kepala MI Ma’arif PagedonganTengah menjelaskan meskipun madrasah mengalami kerusakan namun pembelajaran tetap berjalan sebagaimana biasa.

“Kegiatan pembelajaran tetap terlaksana secara bergantian dan ini sesuai arahan pemerintah di masa pandemi anak-anak boleh masuk maksimal 50% dari jumlah siswa,” pungkasnya.  (am/ak/rf)