081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kakanwil Kemenag Jateng Lakukan Supervisi MDT Nurus Salam Abdullah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Kepala Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, H. Mustain Ahmad melakukan kunjungan silaturahmi dan supervisi di Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Nurus Salam Abdulah, Banjarnegara Selasa,(5/10/21). Turut hadir dalam kegiatan supervisi ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren serta beberapa perwakilan dari Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Banjarnegara.

Dalam kegiatan ini, Kakanwil Kemenag Jateng tidak hanya melakukan supervisi kepada MDT Nurus Salam Abdullah saja, namun juga terhadap dua MDT lainnya yaitu MDT Cokroaminto Gemuruh, dan MDT Rahmatullah Sigaluh.

Retno Ahmad, selaku mudir MDT Nurus Salam Abdullah dalam sambutanya mengucapkan terimakasih atas kehadiran pejabat Kemenag untuk melakukan supervisi. MDT Nurus Salam Abdullah ini memang MDT yang tergolong baru. “MDT ini baru berjalan sekitar dua tahunan, Alhamdulillah walaupun masih baru tapi manajemennya sudah baik,” ucapnya.

Dalam sambutan dan pengarahanya, Kakanwil Kemenag Jateng, Mustain Ahmad menyatakan bahwa saat ini pemerintah Indonesia telah mendukung sepenuhnya keberadaan Madrasah Diniyah.

“Seperti yang diketahui bahwa Undang-Undang Pesantren telah diputuskan, tentu ini sangat memperkuat keberadaan madrasah diniyah. Dan belum lama ini juga telah diputuskan Perpres tentang dana abadi pesantren. Ini semua adalah hal yang harus disyukuri kita semua,” terangnya

Musta’in menambahkan bahwa pembelajaran yang paling efektif adalah pendidikan boarding. Karena dalam pendidikan boarding tidak hanya transfer pengetahuan saja, akan tetapi yang paling penting adalah keteladanan.

Perlu diketahui bahwa keberadaan Madrasah Diniyah saat ini telah diakui dan setara dengan sekolah lainnya.

“Sekarang ini ada pesantren muadalah, ada juga pendidikan diniyah formal (PDF), yang kesemunaya itu walaupun mengenyam pendidikan di pesantren akan tetapi ijazahnya diakui oleh negara,” ungkap Musta’in

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarneagra, Agus Suryo Suripto menyatakan bahwa sekarang ini payung hukum untuk madrasah diniyah telah jelas.

“Untuk Madrasah Diniyah Takmiliyah bisa mengacu peraturan MDT, dan pendidikan al-Quran bisa mengikuti panduan LPQ (Lembaga pendidikan Al-Quran). ini semua adalah wujud hadirnya negara untuk pendidikan diniyah,” ucapnya

Semoga dengan adanya kegiatan supervisi ini, keberadaan Madrasah Diniyah semakin eksis dan menunjukkan kemajuan untuk bisa mencerdaskan kehidupan bangsa. (ak/rf)