Kemenag Banjarnegara Adakan Rakor Penyusunan Laporan SPJ BOP Jenjang RA Tahun 2021

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Seksi Pendidikan Madasah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara mengelar rapat koordinasi penyusunan SPJ BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) tahun 2021 dengan seluruh Kepala Raudhatul Athfal (RA) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, Rabu (27 /10).

Rapat tersebut diselenggarakan dua hari yaitu pada tanggal 26 – 27 Oktober 2021 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara dengan jumlah peserta 264 Kepala Raudhatul Athfal (RA) dengan menerapkan protocol kesehatan secara ketat.

Dalam laporannya, Kasi Pendidikan Madrasah, Slamet Wahyudi menyampaikan bahwa rakor ini dilaksanakan selama dua hari terbagi dalam 3 (tiga) sesi dengan masing-masing sesi diikuti oleh 85 peserta,

“Adapun tujuan dari rakor ini adalah agar kepala RA mampu dengan cepat dan sigap memenuhi permintaan data yang diminta seperti EMIS dan Simpatika serta penyusunan LPJ Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tepat waktu dan sesuai dengan juknis BOP dan mampu menjalin kerja sama dan sinergitas dengan stakeholder yang ada,” jelasnya.

Dalam kesempatan terpisah Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Banjarnegara, Agus Suryo Suripto memberikan apresiasi kepada seluruh kepala RA atas kedisiplinan waktu dalam memenuhi undangan rakor

Suryo juga menyampaikan pesan dan arahan bahwa Kepala RA merupakan manajer dalam madrasah maka sudah sepatutnya dan selayaknya mengetahui dan menyelesaikan setiap permasalahan yang ada,

“Kepala RA wajib tahu segala permintaan data yang diminta oleh Kemenag tinggal bagaimana selaku manajer membagi tugas dan peran dengan guru yang ada,” ungkapnya

“Perlunya kepala RA menerapkan manajemen Plan (perencanaan) Do (Kerjakan) Cek (Evaluasi) secara bekesinambungan sehingga dapat  diketahui sejauh mana progres dari program yang telah dikerjakan dan mengetahui permasalahan yang ada serta kendalanya sehingga dapat dicarikan solusinya,” imbuhnya

Kepala Kemenag juga menyampaikan arahan agar seluruh kepala RA dalam menyusun SPJ Bantuan Operasional Pendidikan tahun 2021 memperhatikan juknis yang ada sehingga pada saat audit baik oleh Irjen maupun BPK dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya, sekecil apapun bantuan yang diterima harus dapat dipertanggungjawabkan peruntukannya.

Harapan dari rakor ini adalah seluruh Raudhatul Athfal (RA) aktif menyampaikan laporan bulanan dan data-data lain serta pengentrian EMIS, Simpatika, sapras dan data lainnya sesuai permintaan dari kemenag dengan tepat waktu. Perlu RA memiliki tenaga yang menguasai komputer dan internet karena pengentrian EMIS dan lainnya sudah full online sehingga membutuhkan laptop dan jaringan internet yang memadai serta kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang handal. (kan/ak/rf)