KUA Banjarnegara Terima Kunjungan Studi Tiru Revitalisi KUA Dari Kemenag Subang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – KUA Kecamatan Banjarnegara menerima kunjungan studi tiru dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang, Jawa Barat terkait program revitalisasi KUA, Jumat (29/10)

Kepala Seksi Bimas Kemenag Subang, Edi Mulyadi Wijaya menyatakan bahwa kegiatan studi tiru ini terkait revitalisasi KUA. “Kegiatan Studi Tiru ke KUA Kecamatan Banjarnegara ini dalam rangka mencari informasi tentang rutinitas kegiatan pelayanan di KUA, Administrasi, dan layanan kepada masyarakat KUA Kecamatan Banjarnegara. Karena KUA Kecamatan Banjarnegara merupakan KUA Percontohan Revitalisasi,” ucapanya

Edi menambahkan bahwa kegiatan studi tiru ini diikuti oleh 59 pejabat di Kemenag Kabupaten Subang. “Sejumlah 59 pejabat yang terdiri dari 30 Kepala KUA dan 29 orang Pegawai Seksi Bimas Islam dan TU di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat ingin belajar terkait revitalisasi KUA di KUA Kecamatan Banjarnegara,” imbuhnya.

Edi juga menyampaikan bahwa kunjungan ini sebagai bekal bagi KUA Ciasem Kabupaten Subang yang sudah masuk sebagai 100 KUA Revitalisasi se Indonesia untuk berbenah agar sesuai dengan standar revitalisasi KUA. Selain itu, hasil dari kunjungan ini akan diterapkan di seluruh KUA Se Kabupaten Subang.

Banyak hal yang didapatkan dari kunjungan studi tiru terkait revitalisasi KUA ini. Pertama KUA harus meningkatkan pelayanan pemberdayaan ekonomi umat, Layanan Harus sudah mulai berbasis digital seperti yang tercermin dari layanan Pojok KUA yang berbasis Internet yang menampilkan berbagai layanan informasi untuk masyarakat seperti Profil KUA, Jumlah Nikah, berbagai macam layanan.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam kemenag Banjarnegara Ali Mustofa, saat menemani kunjungan studi tiru dari Kemenag Subang menyampaikan sebagai KUA percontohan kiranya dapat memberikan layanan yang cepat, tepat dan memuaskan masyarakat.

“Inti dari revitalisasi KUA adalah pelayanan yang cepat dan nyaman kepada masyarakat dan juga menjadikan KUA tidak hanya menjadi layanan pernikahan saja, tetapi juga pelayanan keagamaan lainnya seperti pemberdayaan umat, wakaf, arah kiblat dan lain sebagainya,” pungkasnya. (sun/ak/rf)