Tim Dirjen PHU Verifikasi Izin Operasional Biro Umroh

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang — Kemenag Kota Semarang menerima kunjungan dinas dari Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus Dirjen PHU Kemenag RI, Nur Arifin pada Selasa (12/10).


Kunjungan Arifin yang didampingi oleh Agus Puji Pamungkas dan Nila Aditya Devi ini dalam rangka supervisi dan verifikasi atas pengajuan izin operasional biro umroh dan haji khusus yang ada di Kota Semarang.

“Kami kesini dalam rangka melakukan supervisi, visitasi dan verifikasi administrasi keabsahan dokumen persyaratan ijin operasional biro umroh dan haji khusus. Biro tersebut atas nama PT. Annamira Alma Mulia yang beralamat di Ruko Blok C No. 59, Grand Ngaliyan Square, JL. Prof. Hamka 17, Kelurahan Purwoyoso, Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang,” jelas Nur Arifin kepada Kepala Kankemenag Kota Semarang, Mukhlis Abdillah.

Mukhlis didampingi Kasubbag TU Kemenag Kota Semarang, Rachmd Pamudji, menyambut baik kedatangan tim. Mukhlis menyampaikan, ada beberapa kendala yang dihadapi oleh Kemenag Kota Semarang dalam penyelenggaraan haji yaitu banyaknya calhaj yang membatalkan diri.

“Banyak calon jamaah haji dari Kota Semarang yang melakukan pembatalan haji. Salah satu penyebabnya adalah perburukan kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19,” ungkap Mukhlis.

Menanggapi permasalahan ini, Nur Arifin akan membuatkan berita acara khusus atas permasalahan yang ada di Kankemenag Kota Semarang. Arifin meminta agar dibuatkan data terkait calhaj yang membatalkan diri di tahun 2021 ini.

Perjalanan dinas yang dilakukan oleh Tim dari Ditjen PHU Kemenag RI ini akan dilaksanakan telah pada 11 Oktober hingga 13 Oktober 2021. Tugas berdasarkan surat tugas Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Dirjen PHU Kemenag RI Nomor : B-07001 dan B-04003/Dt.II.IV.2/Kp.01.1/10/2021. (nova/iq/bd)