Evalusai Bantuan Insentif Tendik Keagamaan, Kemenag Banjarnegara adakan Rakor

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara melalui seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren (PD Potren) mengadakan acara rapot koordinasi lembaga pendidikan keagamaan serta evaluasi bantuan insentif tenaga pendidikan (Tendi) keagamaan tahun 2021. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara,Selasa (23/11) dan di hadiri oleh Kasubag TU, dan 50 peserta dari unsur FKPP (forum komunikasi pondok pesantren, FKDT (Forum komunikasi diniyah Takmiliyah, dan Badko LPQ (Badan Koordinator Lembaga Pendidian Quran)

Zahid Khasani, penyelenggara kegiatan sekaligus Kasi PD Potren dalam sambutannya menyatakan bahwa tujuan diadakan rakor ini ada dua. Pertama yang itu yaitu untuk mensinergikan lembaga pendidikan keagamaan yang ada di Banjarnegara mulai dari pondok pesantren, diniyah takmiliyah dan juga lembaga pendidikan Al-Quran.

“Lembaga pendidikan keagamaan kan sudah punya wadah masing-masing, pondok pesantren melalui FKPP, Namun demikian sinergi antara lembaga pendidikan keagamaan perlu adanya sinergi sehingga bisa membangun kehidupan beragama yang semakin baik di masyarakat,” ucapanya.

Sedangkan tujuan kedua adalah untuk mengevaluasi bantuan insentif tenaga kependidikan keagamaan. “Alhamdulillah tenaga kependidikan kita semua mendapatkan bantuan dari APBD pemerintah Provinsi Jawa Tengah sejak tahun 2019 sampai sekarang lancar terus. Semoga bantuan Rp. 100.000 per tendik untuk setiap bulannya ini menjadi berkah dan menjadi penyemangat untuk kita semua terus berkhidmah kepada umat,”ucapnya

Sementera itu, Sumarna, Kasubbag TU mewakili Kemenag Banjarnegara berpesan kepada seluruh tenaga kependidikan keagamaan untuk bersama-sama memajukan pendidikan di Banjarnegara. “Lembaga pendidikan baik itu formal maupun non formal harus mampu mengharmoniskan olah rasa, olah pikir dan olah raga. Meskipun di lembaga non formal yang tunjangannya tidak sebesar di lembaga formal, namun harus terus bersama-sama memajukan dan mencerdasakan bangsa,”pungkasnya. (ak/rf)