081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

FGD Evaluasi Pembangunan ZI Dan Reformasi Birokrasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab.Pekalongan – Dalam rangka pelaksanaan DIPA Kantor Kementerian Agama Tahun Anggaran 2021 Nomor : SP DIPA-025.01.2.4170682021. Revisi ke-4, tanggal 09 September 2021 tentang Kegiatan Focus Group Discussion Evaluasi Pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi pada Kantor Kementerian Agama kabupaten Pekalongan Tahun 2021, bertempat di rumah makan Kalipahingan Linggoasri kabupaten Pekalongan. (Selasa,2 November 2021).

Menghadirkan dua orang narasumber dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah yaitu : 1). H. Nur Kholis Kepala Subbag Ortala dan KUB; 2). Subiddiyanto

Pemandu kerukunan KUB

Dalam sambutannya, Kasubbag TU, Drs.H.Muqodam, mewakili Kakankemenag kabupaten Pekalongan,H.Kasiman Mahmud Desky, yang masih dalam perjalananan (karena baru mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi Penguatan Moderasi Beragama dan menjadi narasumber Bimbingan Perkawinan di KUA Doro),  menyampaikan ucapan selamat datang kepada narasumber dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah serta para peserta FGD Evaluasi Pembangunan ZI dan Reformasi Birokrasi.

H.Muqodam juga berharap FGD ini dapat membawa manfaat bagi segenap ASN dilingkungan Kankemenag kabupaten Pekalongan, utamanya dalam upaya meningkatkan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta komitmen dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi.

Sementara H.Nur Kholis salah seorang narasumber menekankan beberapa hal diantaranya catatan dari Tim Penilai Internal hendaknya disatukan ke dokumen paperless.

“Arahan dari TPI terkait kekurangan menjadi catatan, baik layanan, ataupun Link harus segera terpenuhi,” ujarnya.

Program kerja, dan cara pemilihan agen-agen perubahan, termasuk kendala-kendala yang dihadapi juga penting untuk diperhatikan.

“Bahwasanya agen perubahan itu ditunjuk bukan didasarkan like and dislike,” ujar H.Nur Kholis.

Adapun Peta Proses bisnis ini disesuaikan dengan keadaan masing-masing satker, satu pola kegiatan harus dapat dipetakan dilihat akan berhubungan dengan siapa dan unsur mana saja.

Disampaikan pula bahwa kebutuhan akan surat elektronik pun sudah saatnya dipolakan termasuk LCKH online, dan Cuti online. Demikian juga Peta Resiko, bagaimana resiko sebuah kegiatan itu, serta dampak juga rekomendasinya, yang terdapat dalam SIMPI (Sistem Informasi Manajemen Pengendalian Internal); Implementasi UPG (Unit Pengendalian Gratifikasi), baik kegiatan serta dokumentasinya.

“Jangan punya presepsi bahwa kalau ada aduan berarti, kita itu salah. Dalam hal keterbukaan informasi publik, kita tetap jawab pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat.” himbaunya.

Disinggungkan pula perlunya menciptakan inovasi-inovasi baik yang dapat dilakukan secara on line mau off line, agar masyarakat puas.

“Kita saat ini harus menggunakan Smart Service sesuai Yang diajurkan MenPAN-RB ataupun Standar Nasional. Dalam pelayanan PTSP, pelayanan harus sudah selesai disitu pula, pelayanan yang sesuai SOP.” tuturnya.

Pesan akhir dalam pemaparan materinya, H.Nur Kholis berpesan bahwa selama sebelum penilaian berakhir harus ditanamkan Persepsi Anti Korupsi. Inovasi-inovasi yang mendapat Lisensi dari Badan Cyber Nasional atau Badan Sandi Negara, akan mempunyai bobot penilaian yang tinggi.

Dalam akhir acara Kepala Kankemenag kabupaten Pekalongan, H.Kasiman Mahmud Desky hadir dan berkesempatan memberikan stressing statement bahwa Pembangunan Zona Integritas tersebut harus berjalan berkesinambungan dan menjadi sebuah budaya organisasi di Kankemenag kabupaten Pekalongan.

“Saya harap pembangunan Zona Integritas juga dapat membentuk pola pikir dan budaya kerja yang lebih baik di lingkungan Kankemenag kabupaten Pekalongan,” ucap H.Kasiman Mahmud Desky

Lebih dari itu, Kakankemenag juga menambahkan inti dari Pembangunan Zona Integritas yaitu mampu menciptakan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, menghasilkan sumber daya manusia yang berkinerja tinggi, memberikan pelayanan publik yang berkualitas, juga kuat dalam menerapkan nilai-nilai moderasi beragama.

“Mari kita buktikan bahwa kita tidak hanya excellent di atas kertas atau dokumen, tapi juga perfect dalam implementasi!” ajaknya dengan semangat membara. Sebelum acara Focus Group Discussion Evaluasi Pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi pada Kantor Kementerian Agama kabupaten Pekalongan Tahun 2021, ditutup, diisi dengan sesi tanya jawab, yang dipandu oleh Intan Risana. (Ant/bd).