Kemenag Kota Semarang Update Data Muzakki ASN

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Zakat merupakan kewajiban setiap muslim karena termasuk dalam rukun Islam ke-3. Menyadari hal ini, Kemenag Kota Semarang melakukan pembaharuan pendataan muzakki ASN Kemenag Kota Semarang.

Hal itu mengemuka dalam rakor pengurus UPZ  Kankemenag Kota Semarang yang diadakan pada Senin (1/11/2021) di ruang Kepala Kemenag Kota Semarang. Hadir dalam rapat tersebut Kakankemenag, Kasubag TU, Kasi dan Penyelenggara yang menjadi pengurus UPZ Kankemenag Kota Semarang.

Kepala Kantor Kemenag Kota Semarang, Mukhlis Abdillah mengatakan, untuk menertibkan administrasi muzakki di kalangan ASN Kemenag Kota Semarang, perlu diadakan pembaharuan pendataan muzakki ASN.

“Dengan adanya perubahan data pegawai  karena mutasi, purna tugas dan meninggal, maka perlu dilakukan update pendataan muzaki Kemenag Kota Semarang,” terang Kakankemenag.

Kakankemenag menyebutkan, saat ini jumlah ASN Kemenag Kota Semarang semakin berkurang karena adanya pegawai yang mutasi, pensiun (purna tugas), hingga meninggal dunia. Sehingga, jumlah pengumpulan zakat rutin setiap bulan di beberapa tahun terakhir ini mengalami penurunan.

Ketua UPZ Kemenag Kota Semarang yang juga selaku Penyelenggara Zawa Kemenag Kota Semarang, Cholidah Hanum menambahkan, ASN yang baru saja mutasi ke Kemenag Kota Semarang akan dimasukkan dalam daftar muzakki. “Mereka akan kami minta kesediaan untuk mengisi surat pernyataan bersedia dipotong gaji dan tukinnya. Untuk pegawai lama, surat pernyataan tersebut sudah dibuat beberapa tahun sebelumnya,” terang.

Ditambahkan Hanum, pendataan ini juga dalam rangka memenuhi surat Ketua Baznas Kota Semarang nomor 127/A.w/BAZNAS-SMG/X/2021 tgl 5 Oktober 2021. Selain di Kemenag Kota Semarang, pembaharuan data muzakki juga dilakukan  di madrasah negeri Kota Semarang yaitu MTsN 1 Kota Semarang, MTsN 2 Kota Semarang, MAN 1 Kota Semarang, dan MAN 2 Kota Semarang.

Hanum menyebutkan, besaran zakat ASN Kota Semarang adalah 2,5 % dari gaji dan tukin serta TPG masing-masing. “Zakat sebesar 2,5 % dari gaji, tukin serta TPG tersebut dipotong setiap bulannya. Pengumpulan zakat ini disetorkan kepada Baznas Kota Semarang,” jelas Hanum.

Hanum menyampaikan terimakasih kepada semua ASN Kemenag Kota Semarang telah bersedia membayar zakatnya melalui potongan gaji dan tunjangan kinerja maupun TPG. “Semoga rezeki yang kita terima memberikan keberkahan bagi kita dan keluarga. Amin,” pungkas Hanum.

Selain pembaharuan data, rapat ini juga membahas tentang rencana program kerja UPZ Kankemenag Kota Semarang, salah satunya menggelar rapat rutin bulanan. Rakor juga mmbahas pemasukan dan pengeluaran rutin UPZ. Di antaranya untuk operasional kebersihan dan sarpras musala Kemenag Kota Semarang, juga tambahan honor bulanan untuk pegawai non PNS. – (iq/bd)