Kolaborasi Dengan STIE Tambara, PAIF Kecamatan Pagedongan Serukan Putus Rantai Pernikahan Dini

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kecamatan Pagedongan berkolaborasi dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tamansiswa Banjarnegara (Tambara) adakan “Seminar Desa” yang diprakarsai oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik dari Perguruan Tinggi STIE TAMBARA, yang pesertanya adalah remaja dan sebagian ibu yang mempunyai anak remaja di Desa Gentansari Kecamatan Pagedongan, adapun acara ini dilaksanakan di Gedung TPQ AL Falah, Dukuh Karangjambu Desa Gentansari Kecamatan Pagedongan Selasa (02/11/2021).

Anugrah Windu, PAIF Kecamatan Pagedongan sebagai narasumber pertama dalam Seminar Desa ini, menyampaikan tema terkait Edukasi Tentang Pencegahan Pernikahan Dini dan  Perceraian. Tema ini diangkat karena melihat  masih maraknya  kasus peceraian yang salah satu penyebabnya adalah pernikahan pada usia dini, yang pada umumnya terjadi karena faktor ekonomi serta tingkat pendidikan yang rendah. Meskipun pemerintah sudah merevisi batas usia minimal perkawinan di Indonesia menjadi 19 tahun melalui Undang-undang Nomor 16 tahun 2019, tetapi faktanya regulasi ini belum menekan praktik pernikahan dini, dispensasi ke pengadilan semakin meningkat.

Anugrah Windu juga menyampaikan tentang tujuan pernikahan, visi misi pernikahan dan semua problematika pernikahan dan berkeluarga “Adapun sejumlah faktor yang menyebabkan pernikahan dini dan akibatnya yaitu perceraian, diantaranya adalah faktor geografis, adat istiadat, pergaulan bebas, dan tingkat pendidikan rendah sehingga minimnya ilmu serta informasi yang bisa mereka akses. Oleh karena itu saya berharap kepada ibu-ibu yang anaknya menjelang remaja untuk jangan tergesa gesa ingin menikahkan anaknya tetapi silahkan untuk mencari ilmu setinggi tingginya dan sebanyak mungkin untuk bekal mereka dalam mengarungi bahtera rumah tangga dan para remaja juga harus punya semangat dan cita cita untuk meraih masa depan yang sukses,” jelasnya.

Ratna Suryani dosen dari STIE TAMBARA sebagai nara sumber ke dua, menyampaikan materi terkait dengan Edukasi Tentang Pentingnya Melanjutkan Pendidikan Tinggi.

“Sekarang sudah banyak perguruan tinggi di Banjarnegara, sehingga tidak menutup untuk para remaja di Gentansari melanjutkan studinya sehingga bisa ikut menanggulangi usia nikah dini , karena setelah selesai SLTA dengan usia yang rata rata masih di bawah 19 tahun, maka apabila menempuh jenjang perkuliahan selama 3 atau 4 tahun maka mereka paling tidak selesai kuliah sudah umur antara 21 sampai 22 tahun sehingga paling tidak bisa mencegah dan menekan nikah terlalu muda,” jelasnya

“Yang paling penting bahwa dengan lanjut studi akan memeperoleh banyak ilmu dan wawasan, Sehingga akan membuka cakrawala dalam berfikir dan menentukan masa depan sebagai generasi bangsa yang berkualitas,” imbuhnya.

Supriono, selaku Kepala Desa Gentansari dalam sambutannya dan sekaligus membuka acara Seminar Desa sangat apresiasif dengan kegiatan ini, Supriono mengharapkan warga masyarakatnya yang hadir bisa menimba ilmu sebanyak mungkin dan bisa di aplikasikan dalam kehidupan sehingga Gentansari bisa menekan penikahan dini dengan segala resikonya termasuk perceraian

Ibra Putra Pamungkas, selaku Ketua KKN Tematik Mahasiwa STIE TAMBARA, mewakili teman teman satu kelompok yang terdiri dari 10 mahasiswa, sangat berterimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam acara Seminar Desa ini sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan sangat berharap kepada warga masyarakat Gentansari sebagai desa lokasi KKN tahun ini, kegiatan ini bisa bermanfaat dan bisa memberikan kontribusi dalam pencegahan pernikahan dini dan angka perceraian.

Kegiatan Seminar Desa ini berjalan dengan lancar dan  selesai pukul 13.00 wib, dan ditutup dengan ramah tamah dengan tokoh masyarakat dan warga sekitar. (aws/ak/rf)