Parkir Gratis, Bukti Anti Gratifikasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang — Kemenag Kota Semarang tidak tanggung-tanggung dalam mempersiapkan diri meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBK & WBBM).

Kemenag Kota Semarang mulai melakukan perubahan dari mulai hal-hal yang kecil. Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Kota Semarang, Rachmad Pamudji memerintahkan pegawainya untuk membuat tulisan “Parkir Gratis”.

 “Tulisan ini bukan hanya sekedar tulisan. Tetapi lebih dari itu, tulisan Parkir Gratis menunjukkan bahwa Kami sedang melakukan reformasi birokrasi menuju wilayah bersih dan melayani.  Yaitu peniadaan pungutan liar (pungli) di wilayah Kankemenag Kota Semarang,” jelas Pamudji.

Ditambahkan olehnya bahwa walaupun hanya sekedar uang parkir, ini termasuk tindakan pungutan liar. Menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan kaidah birokrasi bersih dan melayani. Oleh karena itu, per 15 November 2021, parkir di area Kankemenag Kota Semarang, gratis atau Rp. 0,-.

Ikhsanudin pegawai Sub Bagian Tata Usaha dibantu oleh Basid membuat tulisan dimaksud. “Alhamdulillah tulisan sudah jadi dan siap dipasang,” kata Ikhsan.

Tulisan “PARKIR GRATIS” dipasang pada beberapa titik pada halaman Kankemenag Kota Semarang. Dengan pembuatan tulisan ini, diharapkan  dapat mendisiplinkan bagi seluruh warga Kankemenag Kota Semarang untuk tertib dalam menjalankan reformasi birokrasi yang bersih dan melayani.

“Semua harus bersatu padu dan kompak dalam melaksanakan No Gratifikasi menuju ZI, WBK dan WBBM, bersama Kita pasti bisa,” himbau Pamudji. – nova/iq/bd