Pelaksanaan PKKM Dan PKG PNS Kecamatan Rakit

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara- Selasa (30/11) bertempat di Pendais Rakit dilaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) dan Penilaian Kinerja Guru (PKG) PNS Kecamatan Rakit. Penilaian ini dilakukan terhadap 40 orang PNS yaitu 6 kepala MI dan 2 kepala RA serta 32 orang guru MI.

Bagi PNS, PKKM dan PKG merupakan salah satu syarat peningkatan kompetensi dan karier jabatan sebagai kepala dan guru profesional yang dilakukan secara berkala dalam setiap enam bulan atau setahun sekali. Penilaian ini juga dimaksudkan untuk mendapatkan informasi berkaitan kinerja kepala dan guru dalam melakukan pembimbingan, kegiatan pembelajaran, atau tugas tambahan yang relevan.

Sutrisno, Pengawas Madrasah Kecamatan Rakit dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan PKKM dan PKG kali ini tidak dilakukan secara bersamaan tetapi dibagi menjadi dua waktu yang berbeda yaitu PNS dan non PNS. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan dalam penilaian dan menghindari adanya kerumunan.

Lebih lanjut saya sampaikan penilaian ini bukan untuk menyulitkan kepala dan guru tetapi untuk mewujudkan kepala dan guru yang profesional dan menjadi tolak ukur kepala dan guru dalam menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya.

“Dengan adanya PKKM dan PKG saya berharap kepala madrasah dan guru menjadi lebih baik lagi dalam pelayanan terhadap peserta didik dan tertib administrasi minimal sesuai dengan instrument penilaian yang ada,” harapannya.

Sementara itu Rusli Hamid, Ketua KKM Kecamatan Rakit menyampaikan PKKM dan PKG baru dapat dilaksanakan pada hari ini karena mencari waktu yang kosong dikarenakan padatnya kegiatan seperti ANBK, AKMI dan KKG.

Pada kesempatan itu juga Rusli Hamid menyampaikan teknis penilaian agar tertib maka dibagi menjadi tiga kelompok. “Untuk kepala madrasah dinilai langsung oleh pengawas dan untuk guru dapat dinilai oleh kepala madrasah atau guru yang lebih senior yaitu Taufiq Qurochman dan saya sendiri sebagai Pengurus K3MI”, pungkasnya. (str/ak/rf)