Peningkatan Kompetensi SDM Penyuluh Agama Buddha Non PNS di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Dalam rangka meningkatkan Kompetensi penyuluh Agama Buddha non PNS, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Penyelenggara Buddha menyelenggarakan pembinaan  bertemakan “Peningkatan Kompetensi SDM  Penyuluh Agama Buddha Non PNS.”  Acara ini berlangsung 2 hari, Selasa s.d Rabu, 16 s.d 17 November 2021, bertempat di Tera Cassa hotel Bandungan. Pembinaan ini dihadiri oleh Penyuluh Non PNS Agama Buddha yang berasal dari Kabupaten Temanggung  yang berjumlah 24 orang.

Hari pertama, Selasa 6 November 2021 kegiatan pembinaan diawali dengan pembukaan yang dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir. Dalam sambutan dan arahannya H. Ahmad Muhdzir menyampaikan  Kementerian Agama bukan merupakan Kementerian Agama Islam akan tetapi juga merupakan Kementerian Agama Buddha. Melalui peningkatan kompetensi SDM Penyuluh Agama Buddha ini, mari kita memantaskan diri untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat.

Penyuluh merupakan ujung tombak Kementerian Agama untuk menyampaikan kebijakan-kebijakan dan menguatkan moderasi beragama. Prinsip Moderasi Beragama sebagai landasan untuk memupuk kerukunan dan kebersamaan.

“Mari kita terapkan Moderasi Beragama dimana prinsip kebersamaan adalah semangat yang mengedepankan persamaan dan menghormati perbedaan. Untuk membina dan memupuk sikap hidup rukun dan kebersamaan,” ungkapnya.

Selanjutnya, dijelaskan bahwa kemampuan dan kapabilitas dibutuhkan para penyuluh guna meningkatkan pemahaman keagamaan dan kerukunan umat beragama.

“Para penyuluh tentu harus memiliki kemampuan dan kapabilitas yang baik, karena penyuluh sebagai juru syiar pemerintah melalui bahasa agama serta meningkatkan pemahaman keagamaan yang baik dan dapat meningkatkan kerukunan umat beragama di Indonesia,” lanjutnya. Pada kesempatan yang sama, Penyelenggara Buddha, Suwardi dalam laporannya menyampaikan bahwa, “ kegiatan ini sangat penting dilaksanakan agar para penyuluh dapat meningkatkan kemampuan dalam memberikan penyuluhan serta pemahaman bagaimana cara memberikan penyuluhan baik dalam penggunaan media sosial maupun komunikasi yang kompeten,” ungkapnya.(sr/rf)