Guru PAI : Duta Besar Kementerian Agama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Guru Penyuluh Agama Islam merupakan duta besar Kementerian Agama di bidang pendidikan. Duta Besar ini memiliki tugas untuk mengembangkan moderasi beragama di dunia pendidikan sekolah umum.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Mukhlis Abdillah ketika membuka acara Seminar Sehari ‘Moderasi Beragama  dan Profesionalitas Guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (PABP). Giat ini digelar oleh Forum Guru Agama DPK Kementerian Agama Kota Semarang pada Senin (27/12/2021) di aula Kemenag Kota Semarang.

Mukhlis mengatakan, Guru PAI mempunyai tugas untuk mengembangkan moderasi beragama di sekolah. Hal ini untuk mencegah  gerakan radikalisme di dunia pendidikan. Salah satu upaya mengembangkan moderasi beragama ini adalah melalui lembaga Rohis.

Mukhlis mengungkapkan Rohis ini sangat mudah disusupi oleh gerakan radikalisme. “Rohis itu penanggung jawabnya Kepala Sekolah. Tapi secacara teknis dibimbing oleh Guru PAI. Guru PAI harus mampu mendampingi Rohis ini memiliki moderasi beragama,” pesan Mukhlis kepada peserta kegiatan.

Seminar ini, lanjut Mukhlis, diharapkan akan memberikan wawasan luas bagi guru PAI, sehingga bisa menindaklanjuti di sekolah masing-masing.

Ketua Panitia kegiatann, Abdul Jamil mengatakan, kegiatan ini terselenggara berkat donasi dari Guru Agama DPK Kementerian Agama Kota Semarang. “Kegiatan ini diadakan dengan anggaran GPAI sendidi. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk selalu berinovasi dan beraktualisasi. Semoga mendapatkan rido dari Allah SWT,” kata Jamil. — iq/bd