Kemenag Banjarnegara Bumikan Moderasi Beragama Melalui Seminar

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Digelar di indoor MAN 2 Banjarnegara, Seminar Moderasi Beragama dan Pendidikan Anti Radikalisme sukses digelar Selasa,(7/12). Kegiatan yang diinisiasi oleh Kantor Kementerian Kabupaten Banjarnegara bertujuan agar kepala madrasah memiliki wawasan yang mumpuni terkait moderasi beragama dan pendidikan anti radikalisme.

Peserta yang diundang untuk menghadiri kegiatan ini yakni Kepala MA dan MTs, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta pemuka agama di Kabupaten Banjarnegara. Kegiatan seminar ini diawali oleh Kakanwil Provinsi Jawa Tengah yang memberikan keynote speech terkait moderasi beragama, dilanjutkan penandatanganan deklarasi bersama penolakan radikalisme dan dukungan terhadap moderasi beragama, diakhiri dengan diskusi mengenai pendidikan anti radikalisme oleh Plt Bupati dan perwakilan Polres Banjarnegara.

Agus Suryo Suripto, selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara dalam sambutannya mengungkapkan tujuan adanya seminar ini. “Kabupaten Banjarnegara memiliki kurang lebih 49.000 siswa di madrasah yang merupakan calon pemimpin bangsa, yang mana masa depan bangsa berada di tangan mereka. Siswa dan siswi madrasah ini harus memiliki sikap anti radikalisme. Maka dari itu, kami mengundang para kepala madrasah agar menerima pendidikan moderasi beragama dan anti radikalisme secara langsung. Harapannya madrasah memiliki wawasan yang mumpuni tentang moderasi beragama dan anti radikalisme. Moderasi beragama berarti menerima perbedaan, keyakinan lain tanpa merusak keyakinan kita,” pungkasnya.

Musta’in Ahmad, selaku Kepala Kantor Wilayah Provinsi Jawa Tengah dalam seminar kali ini menyampaikan pentingnya moderasi beragama. Moderasi beragama merupakan sikap beragama yang utuh dan tidak pilih-pilih. Moderasi beragama bukan pendangkalan agama tapi beragama yang sesuai dengan Nabi Muhammad SAW

“Moderasi beragama merupakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 Kementerian Agama,” jelasnya

Pemahaman dalam Islam terdiri dari tiga bagian yakni akidah, syariat, dan akhlak. Ekstrimisme itu muncul ketika manusia itu hanya mengambil satu atau dua dari bagian pemahaman Islam. Sedangkan, radikalisme muncul ketika seseorang belajar agama lalu menafikan kebenaran.

Beragama itu tidak boleh berlebih-lebihan memahami kebenaran. Apapun yang berlebih-lebihan justru akan mendatangkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain. Bukan hanya beragama, ideologi atau isme-isme yang berlebihan justru banyak yang ditolak bahkan dilarang.

“Moderasi akan melahirkan toleransi. Toleransi akan melahirkan harmoni. Harmoni akan melahirkan kerukunan. Kerukunan akan melahirkan kedamaian, sehingga kita bisa nyaman dalam beraktivitas,” pungkasnya. (sn/ak/rf)