Kurikulum Paradigma Baru akan Gantikan Kurtilas, Ini 7 Poinnya

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan menerapkan Kurikulum Paradigma Baru sebagai penyempurnaan dari KTSP 2013. Kurikulum ini akan diterapkan di semua jenjang pendidikan, baik SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA.

Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kota Semarang, H. Fatkhurronji menyampaikan hal itu dalam kegiatan Rapat Koordinasi KSKK yang digelar oleh Seksi Dikmad Kemenag Kota Semarang pada Rabu (15/12/2021) di aula setempat.

Fatkhurronji mengatakan, Kurikulum paradigma baru ini adalah sebegai penyempurnaan dari Kurikulum 2013. “Kurikulum ini nantinya akan diimplementasikan di  semua jenjang pendidikan sekolah formal,” katanya.

Dia menyampaikan tujuh poin dalam paradigma baru ini. Pertama, kegiatan intrakulikuler berupa pertemua Tatap Muka dengan guru dan kegiatan proyek. Dalam kegiatan proyek ini, sekolah diberi keleluasaan dalam mengembangkan potensi peserta didiknya. “Nanti akan ada dua model, yaitu online berupa Belajar Dari Rumah (BDR) dan offline (tatap muka). Terkait online ini, guru harus meningkatkan kemampuan Itnya,” tandas Fatkhurronji.

Kedua, Kompetensi Isi dan Kempetensi Dasar (KI dan KD) dalam Kurtilas diganti dengan Capaian Pembelajaran (CP). CP ini mencakup pengetahuan, ketrampilan dan sikap. “Setiap asesmen pembelajaran yang akan dikembangkan oleh guru harus mengacu pada CP yang terbaik. Untuk itu dibutuhkan inovasi yang tinggi dari para guru,” sambung Fatkhurronji.

Ketiga, pelaksanaan pembelajaran menggunakan konsep tematik. Tidak hanya pada SD/MI, tapi juga jenjang SMP/MTs dan SMA/SMK/MA.

Keempat, jumlah jam pelajaran tidak dihitung perminggu, namun ditetapka pertahun. Sehingga setiap sekolah memiliki kemudahan untuk mengatur pelaksanaan kegiatan pembelajarannya.

Kelima, mapel TIK pada KTSP 2013 pada jenjang SD/MI dihilangkan. Dan baru diajarkan mulai jenjang SMP/MTs.

Keenam, Sekolah juga diberikan keleluasaan untuk menerapakan model pembelajaran kolaboratif antar mata pelajaran serta membuat asesmen lintas mata pelajaran, misalnya berupa asesmen sumatif dalam bentuk proyek atau penilaian berbasis proyek.

Ketujuh, mapel IPA dan IPS pada kelas 4,5 dan 6 akan digabung menjadi mapel IPAS. “Untuk jenjang SMA/SMK/MA, peminatan akan dikembalikan pada kelas XI dan XII,” pungkasnya. — iq/bd