Banjarnegara – Dalam upaya memasuki era 5.0 dalam dunia pendidikan, KKG – PAI (Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam) Kecamatan Mandiraja mantapkan langkah dengan mengadakan kegiatan peningkatan kompetensi guru.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (1/12) di SDN 1 Kebanaran yang dihadiri oleh 29 GPAI (Guru Pendidikan Agama Islam). Hasil kegiatan ini nantinya ditindaklanjuti GPAI dengan menyusun Evadir (Evaluasi Diri) dan penjaminan mutu melalui PKG (Penilaian Kinerja Guru) oleh Pengawas PAI.
Dalam Sambutannya, Umu Rosidah selaku Pengawas PAI menekankan tiga hal. Pertama, Kompetensi GPAI. “Berdasarkan KMA No. 211 Tahun 2011 Kompetensi GPAI terdiri dari kompetensi Padagogik, Kepribadian, Sosial, Profesional, Spiritual dan Laedership, terdiri dari 37 kompetensi, 116 indikator yang harus dipenuhi,” ucapnya
Kedua, dunia pendidikan era 5.0 telah mengubah cara berpikir tentang pendidikan. Guru harus bersinergi dengan teknologi dalam pembelajaran maupun data sehingga guru perlu memiliki sikap yang bersahabat dengan teknologi, kolaboratif, kreatif.
Ketiga, Penilaian Kinerja Guru, diperlukan proses untuk meyakinkan semua pihak bahwa setiap guru PAI adalah seorang yang profesional, dan peserta didik dapat memperoleh kesempatan terbaik untuk dapat berkembang sesuai kapasitas masing‐masing. “Maka pada akhir tahun akan dilaksanakan PKG dengan tujuan akan menciptakan guru yang mempunyai motivasi tinggi, berdedikasi tinggi, terampil dalam membangkitkan minat peserta didik untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki integritas kepribadian yang tangguh, tingkat spiritual yang tinggi dan kepemimpinan yang tangguh untuk,” pungkasnya (umu/ak/rf)