Melantik Beberapa Pejabat, Berikut Pesan Kakankemenag

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Harapan besar organisasi Kementerian Agama menjadi semakin baik disampaikan oleh Kakankemenag Kota Semarang, Mukhlis Abdillah. Harapan itu disampaikan pada pelantiikan dan pengambilan sumpah jabatan di lingkungan Kemenag Kota Semarang, Selasa (4/1/2022) di aula Kemenag Kota Semarang.

Kepada segenap pejabat yang dilantik, Mukhlis mengutarakan beberapa pesan.

Kepada Kasi Bimas Islam, Sumari, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Mukhlis berharap perjuangannya dapat diteruskan oleh pejabat yang baru, Mawardi. “Pak Sumari sudah sangat senior. Sudah lebih dari 10 tahun menjabat sebagai Kasi Gara Hajum.Semoga bisa diteruskan oleh penggantinya. Karena Pak Sumari sudah pernah menjadi kepala KUA, saya kira cbisa cepat menyesuaikan di tempat tugas yang baru ,”kata Mukhlis.

Tentang KUA, Mukhlis berharap pejabat yan baru bisa merubah persepsi masyarakat tentang KUA. “KUA itu sering dipersepsikan sebagai Kantor Urusan Asmara yang hanya mengurus nikah. Padahal KUA mempunyai 9 tugas dan fungsi,”kata Mukhlis.

Di antaranya, mengurus kemasjidan, pengukuran arah kiblat, bahkan menerima layanan informasi tentang haji. “Jadi mengajukan permohonan ukur arah kiblat tak perlu ke kanwil atau ke Kankemenag. Di KUA juga bisa,” ungkapnya.

KUA juga diminta untuk menyukseskan pelayanan online. Hal ini menyongsong dicanangkannya revitalisasi KUA oleh Menteri Agama. Sementara untuk mengoptimalkan SDM, Mukhlis meminta Penyuluh Agama Islam PNS/non PNS maupun pramubakti agar bisa dioptimalkan dengan baik. “Jika dioptimalkan, maka pegawai setiap KUA sudah lebih dari 10 orang,” tandasnya.

Mukhlis juga menyampaikan pesan kepada Kasi PD Pontren yang baru, Tantowi Jauhari. “Seksi PD Pontren kami harap bisa mengontrol bantuan pemerintah yang langsung tertuju kepada pondok pesantre. Kita kawal SPJ nya,”katanya.

Termasuk perkembangan tentang Badko TPQ, FKDT serta FKPP. Juga kampanye moderasi beragama.”Program ini hendaknya digencarkan di Lembaga keagamaan,” pungkasnya. — iq/bd