081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Pelatihan Penerapan Disiplin Positif di Ponpes

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang—Kantor Kementerian Agama Kota Semarang bekerja sama dengan Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan anak (DP3A) Kota Semarang dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten dalam upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak melalui kegiatan-kegiatan yang melibatkan madrasah dan pondok pesantren.

Salah satu program yang dicanangkan oleh Kementerian Agama terkait permasalahan pemenuhan dan perlindungan hak anak adalah melalui program pesantren ramah anak yang didalamnya mengandung indikator pesantren bebas dari kekerasan.

Salah satu madrasah dan pondok pesantren di Kota Semarang yang dijadikan percontohan adalah Ponpes Al Asror yang beralamat di Kecamatan Gunungpati Kota Semarang.

Senin (31/1), Mukhlis Abdillah, Kepala Kankemenag Kota Semarang didampingi Kasi PD. Pontren hadiri kegiatan Pelatihan Penerapan Disiplin Positif di lingkungan Pondok Pesantren, yang dilaksanakan di Ponpes Al Asror Gunungpati Kota Semarang. Ikut hadir pada kegiatan ini Pimpinan Ponpes Al Asror, Kepala DP3A Prov. Jateng dan Kota Semarang, serta Tim LPA Klaten.

Dalam sambutannya, Mukhlis mengucapkan terima kasih atas perhatian dari Tim LPA Klaten dalam hal pemenuhan dan perlindungan hak anak/santri ponpes yang ada di Kota Semarang. Melalui kegiatan ini, Mukhlis berharap dapat menghasilkan santri-santri yang berkualitas, yang memiliki semangat belajar, serta mempunyai pola pendidikan yang selalu kedepan.

Pada kesempatan ini, Mukhlis memperkenalkan Kasi PD. Pontren Kankemenag Kota Semarang yang baru saja dilantik pada awal Januari lalu. “Bapak Tantowi Jauhari ini merupakan Kasi PD. Pontren, Beliau baru saja dilantik beberapa minggu lalu, meskipun begitu sebetulnya Beliau stok lama wajah baru,” kelakar Mukhlis yang disambut tawa oleh peserta kegiatan. “Saya mengimbau kepada Kasi PD. Pontren untuk selalu berkomunikasi dengan ponpes dalam rangka mewakili Kementerian agama,” ujar Mukhlis.

“Kami Kementerian Agama, bersama dengan DP3A dan LPA Klaten berupaya memajukan bangsa dan negara melalui program-program pendidikan ponpes,” imbuh Mukhlis.

“Disiplin positif perlu ditanamkan dalam ponpes. Mungkin disiplin positif sudah ada pada ponpes, hanya perlu untuk direstrukturisasi atau dibuatkan adendum sehingga lebih mengindonesia atau njawani,” tutur Mukhlis.

Mukhlis berharap dengan penerapan disiplin positif pada ponpes akan menghasilkan santri-santri yang solih dan solihah, yang tidak hanya pintar tetapi juga cerdas.

“Kegiatan yang diinisiasi oleh LPA Klaten semoga dapat membawa maslahah khususnya bagi ponpes,  dan masyarakat pada umumnya,” harap Mukhlis.

Mukhlis menekankan pentingnya membangun kedisiplinan para santri di ponpes. “Saya yakin disiplin positif di ponpes sudah lama dipelajari. Yang perlu diketahui dan disadari bersama bahwa kedisiplinan melibatkan banyak unsur, dan masing-masing memiliki peran. Santri harus memiliki semangat untuk belajar, guru/ustadz/ustadzah harus memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik dengan santrinya dalam menyampaikan ilmu, dan bagaimana membangkitkat semangat santri untuk berjuang. Yang tak kalah pentingnya adalah peran orang tua santri, bagaimana tekad orang tua untuk menitipkan putra putrinya ke ponpes akan mempengaruhi pola asuh santri di ponpes,” pungkas Mukhlis.(Tantowi/Nng/NBA/bd)