Pengadaan Barjas Harus Tertib Administrasi BMN

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang–Selasa (18/1), Kankemenag Kota Semarang gelar kegiatan Rakor Evaluasi Pelaksanaan Anggaran TA 2021 dan Penyusunan Program Kerja TA 2022, di aula Kankemenag Kota Semarang, yang diikuti oleh pejabat perbendaharaan di lingkungan Kankemenag Kota Semarang dan madrasah negeri di Kota Semarang. Rakor dipimpin langsung oleh Kasubbag TU. Kepala Kankemenag Kota Semarang. Muklis Abdillah selaku KPA ikut hadir pada acara ini, dan berkesempatan memberikan arahan serta pembinaannya.

Mukhlis menekankan agar dalam pelaksanaan angggaran TA 2022 harus sesuai dengan petunjuk dan regulasi yang berlaku. “Jangan ada rasa ewuh pekewuh dalam pelaksanaan anggaran, selama itu sesuai dengan PMA, PMK, Juknis ya laksanakan saja. Seperti saat ini, dengan diberlakukannya PMA Nomor 32 Tahun 2021 menyebabkan adanya perubahan pejabat perbendaharaan di lingkungan Kankemenag Kota Semarang, hal itu harus bisa difahami dan diterima, serta dilaksanakan,” tutur Mukhlis.

Hal lain yang tidak kalah penting dalam pelaksanaan anggaran adalah kreativitas dan inovasi guna tercapainya output dan outcome suatu kegiatan.
Dalam proses pengadaan barjas, Mukhlis berpesan agar tertib dalam dokumen pengadministrasiannya, termasuk harus terkoordinasikan dengan pengelola BMN. “Tidak hanya lengkap dokumen pengadaan barjas tetapi tolong setelah melaksanakan pengadaan barjas segera laporkan kepada Tim BMN, jangan ditunda, sehingga belanja barjas yang telah dilakukan tercatat dalam data BMN,” pesan Mukhlis.–(NBA)