Peringati HAB, Kemenag Kota Semarang Serahkan 17 Sertifikat Halal kepada UMK

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke-76, Kantor Kementerian Agama Kota Semarang menyerahkan 17 Sertifikat Halal kepada pelaku usaha Mikro Kecil yang ada di Kota Semarang. Sertifikat Halal ini diserahkan pada dua kegiatan, yaitu Upacara HAB pada Senin (3/1/2022) dan tasyakuran HAB pada Rabu (4/1/2022).

Tiga sertifikat halal diserahkan pada upacara HAB oleh Kasubag TU kemenag Kota Semarang, Rachmad Pamudji. UMK ini adalah Riris Snack (pedurungan), Kayla snack (Gajahmungkur) dan Intip Goreng Solo 99 (Ngaliyan).

Sementara 14 Sertifikat Halal diserahkan pada tasyakuran HAB oleh Kakankemenag Kota Semarang, Mukhlis Abdillah didampingi beberapa pejabat.  UMK tersebut adalah, PU Tegar, PU Romiwa Snack, PU Arum Food, PUWolmon 60, PU Pondok Dahar Bu Diah, PU Azzura Food Victory, PU Conetta, PU Madu Kaya, PU Sambel Pecel, PU Kopi Sadiroso, PU Iki Brownies, PU Vals Snack, PU Mboke  Nadya, dan PU Dapoer Iboe.

Penyelenggara Zakat dan Wakat Kemenag Kota Semarang, Cholidah Hanum mengatakan, sertifikat halal ini merupakan tindak lanjut dari program Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI untuk para pelaku usaha mikro dan kecil tahun 2021.

“Para pelaku usaha yang sudah mendapatkan sertifikat halal ini akan bisa menjamin produknya aman dikonsumsi oleh masyarakat. Selain itu mereka juga bisa lebih percaya diri untuk mengembangkan produksinya,” ujar Hanum.

Selain sertifikat halal, Kemenag juga menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada tiga masjid dan yayasan. Yaitu Masjid Muhajirin, kelurahan Tambakaji, Ngaliyan; Yayasan Al Aqobah kelurahan Jangli, kecamatan Tembalang; dan Yayasan Rumah Quran Ar-Rohmah, Kelurahan Kedungpane, kecamatan Mijen.  —iq/bd